Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) menyebut dengan gamblang, bahwa sejatinya kasus korupsi pengadaan
uninterruptible power supply (UPS) hanya dimanfaatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pencitraan semata.
Menanggapi hal itu, Ahok menjawab sambil tertawa. Menurutnya, apa yang mendera Lulung pada korupsi UPS merupakan derita seorang legislator senior yang terlalu lama menjabat di DPRD DKI.
"Aduh Lulung lu dengerin. Orang dia tidak ngerti kok. Dia argumennya kagak bisa dingerti. Dia tidak ngomong saya tanda tangan. Makanya Lulung itu kasihan dia jadi DPRD begitu lama, tapi dia tidak ngerti," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/01/2016).
Menurut Ahok, kewenangan menyetujui suatu pengadaan ada di tangan Sekertaris Daerah (Sekda) DKI, sekaligus menandatangani persetujuan pengadaan barang.
"Kita gubernur itu tidak bisa tandatangan. Kita pemerintahan. Kita nunjuk sekertaris untuk tandatangan semua semua keuangan BPKAD, bukan saya," terang Ahok.
Usai menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi UPS atas terdakwa Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (28/01/2016) kemarin, Lulung menyatakan bahwa kasus tersebut hanyalah akal-akalan Ahok untuk menggenjot popularitasnya.
"Ya kan selama ini UPS menjadi pencitraan. Ya gak? Seolah-olah dia (Ahok) bisa membongkar kasus korupsi," kata Haji Lulung.
Politisi PPP ini menilai, sejatinya Ahok tidak memiliki pengetahuan tentang cara memberantas korupsi di pemerintahannya.
Selain itu, Lulung juga menilai bahwa Ahok baru sebatas melakukan pencegahan korupsi. Namun tetap usaha tersebut belum membuahkan hasil. Faktanya menurutnya masih terjadi korupsi di tubuh pemerintahan Ahok.