Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 7th January 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Ini Penjelasan Polisi Soal Kasus Basuki vs Yusri





Seorang warga Lagoa menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ia cairkan dananya menggunakan calo di GOR Kantor Walikota Jakarta Utara, 15 Desember 2015. (Suara Pembaruan/Carlos Roy Fajarta)


Jakarta - Polisi telah memeriksa Yusri Isnaeni (32), seorang ibu rumah tangga yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah, di Mapolda Metro Jaya, kemarin.
Usai melakukan pemeriksaan, polisi menduga ada orang yang memainkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP), milik anaknya Yusri. Penyidik pun bakal melakukan penelusuran.
"Jadi ibu pelapor itu, yang bersangkutan selama ini dana KJP diurus oleh seseorang dan selalu dapat uang -seharusnya tidak boleh. Dan kebetulan dia tanya ke pak Ahok, kenapa dia tidak dapat uang. Makanya pak Ahok keluar kata-kata itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Rabu (6/1).
Dikatakan Krishna, diduga ada sesuatu yang salah. Jadi unsur-unsur perkataan yang dinilai menghina itu harus dicari apakah memenuhi syarat atau tidak.
"Sekarang bagaimana, harusnya dapat uang atau tidak? Kan tidak. Dan dia mempertanyakan hal yang salah, makanya keluar kata-kata itu," ungkapnya.
Ia menyampaikan, permasalahan ini memang harus dikonfirmasikan ke berbagai pihak untuk mendapatkan keterangan. Tapi, tidak langsung menanyakan ke Basuki terkait pencemaran nama baik tersebut.
Ihwal apakah Basuki dapat dikenakan pasal pencemaran nama baik, Krishna belum bisa memastikannya.
"Yang maling, ya yang maling. Kami akan cari siapa yang menipu ibu itu. Mungkin benar ada malingnya, kan faktanya ibu itu dapat uang. Seharusnya tidak dapat uang, faktanya dapat barang. Jadi ibu itu dapet Rp 300.000 sekian dan dipotong Rp 70.000. Itu dipotong Rp 70.000 untuk yang ngurus uangnya," jelasnya.
Kendati demikian, Krishna menuturkan, ibu Yusri belum tentu juga bersalah karena mencairkan dana KJP.
"Ibu itu belum tentu salah juga. Mungkin ada orang-orang yang memainkan KJP. Kita cari siapa yang ada di balik permainan KJP," tegasnya.
Krisna menambahkan, pihaknya belum berencana melakukan pemanggilan terhadap Basuki.
"Pak Ahok gampang dipanggil, ditelepon saja kooperatif. Diundang juga bisa," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Yusri melaporkan Basuki terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, dengan nomor laporan LP/5405/XII/2015/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 16 Desember 2015.
Yusri membuat laporan polisi, karena tidak terima disebut "maling" pada saat menyambangi Balai Kota DKI Jakarta untuk mempertanyakan permasalahan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya kepada gubernur, 10 Desember lalu.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:25 PM.


no new posts