Potongan bagian ekor pesawat AirAsia QZ8501 ditarik ke atas kapal Crest Onyx, setelah berhasil diangkat dari dasar laut dengan menggunakan "floating bag" oleh tim penyelam gabungan TNI AL, di perairan Laut Jawa, Sabtu (10/1). Antara/R. Rekotomo
Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengumumkan hasil investigasi kecelakaan Air Asia Indonesia QZ 8501 Registrasi PK-AXC, Selasa (1/12).
Menurut Ketua Subkomite Kecelakaan Udara KNKT, Kapten Nurcahyo Utomo, dalam
breaking news Beritasatu News Channel, Selasa (1/12), kecelakaan pesawat bukan disebabkan cuaca. Sebelum mengalami kecelakaan, pesawat mengalami empat kali kerusakan
rudder travel limit unit (RTLU) dan mengalami gangguan sistem kelistrikan.
"Terjadi retakan solder pada RTLU," katanya.
Dari hasil investigasi juga diketahui pesawat tersebut mengalami 23 kali kerusakan pada
rudder travel limiter (LTR) selama 12 bulan terakhir. Kerusakan tersebut tidak bisa diatasi selama pesawat menjalani perawatan rutin.
"Kerusakan yang berkepanjangan dan berulang (atas komponen pesawat, Red) menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut," katanya.
Dalam jumpa pers itu juga hadir, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dan penanggung jawab investigasi, Marjono Siswosuwarno.
Pesawat AirAsia dari Surabaya menuju Singapura hilang kontak pada 28 Desember 2014 dan penemuan serpihan pertama pesawat pada 30 Desember 2014, sedangkan ekor pesawat ditemukan pada 27 Februari 2015