Florine Limasnax berfoto bersama gitaris Piyu Padi (Twitter)
Jakarta - Pengajuan gugatan cerai yang dilakukan Anastasia Florina Limasnax (Flo) terhadap gitaris Padi, Satriyo Yudi Wahono atau yang akrab disapa Piyu memang sempat menggemparkan dunia hiburan tanah air.
Sebagian masyarakat sudah menduga rumah tangga yang dibina Piyu sejak tahun 2005 itu akan berakhir terlebih sejak merebaknya kasus kedekatan Flo dan pengusaha Adiguna Sutowo pada tahun 2013 lalu.
Meski Piyu sempat mengatakan rumah tangganya tetap baik dengan sang istri, namun akhirnya kasus perceraian inipun tak bisa terhindari lagi oleh keduanya.
"Sebenarnya keduanya sudah lama sering cekcok dan seringnya ada perselisihan antara keduanya. Sehingga Flo memutuskan untuk menggugat cerai Piyu, dan bukan lantaran ada faktor orang ketiga seperti yang diduga sebagian orang," ungkap Pengacara Flo Ruth Olivia di PN Jakarta Selatan, Senin (19/10).
Hal serupa diungkapkan Made Sutrisna selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain sering adanya perselisihan yang terjadi pada kedua pasangan tersebut, Piyu dan Flo sendiri ternyata sudah tidak tinggal seatap lagi.
"Yang pasti Piyu diketahui sudah tidak serumah lagi dengan Flo sejak dua tahun belakangan. Selain itu alasan lain dibalik perceraian itu kalau dalam materinya karena alasan pemberian nafkah meski tidak dapat dijelaskan secara gamblang," jelas Made Sutrisna.
Dilanjutkan Made, selain materi perceraian yang diajukan Flo, ada materi lain yang diajukan Flo yakni permintaan untuk hak asuh anak-anak hasil pernikahan mereka.
"Namun semuanya masih akan di mediasikan selanjutnya pada sidang minggu depan," tutup Made.