Fanny Afriansyah atau Ivan Haz adalah anggota DPR yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menganiaya pekerja rumah tangga, Jumat. Fanny dikenal sebagai sosok yang tidak aktif di DPR.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini tidak pernah hadir dalam berbagai rapat dan berbagai kegiatan lainnya di DPR. "Di lingkungan F-PPP, Ivan jarang aktif. Saya sendiri tidak akrab, jadi susah juga menilai," kata juru bicara Fraksi PPP, Arsul Sani, saat dihubungi, Jumat (2/10/2015).
Sejauh ini, Arsul mengatakan, Fraksi PPP belum mengklarifikasi dugaan penganiayaan pekerja rumah tangga (PRT) ini kepada yang bersangkutan. Namun, Fraksi PPP akan melakukan klarifikasi sesegera mungkin.
"Kebetulan juga baru dapat info dari teman-teman jurnalis kemarin," ucapnya.
PPP sendiri, kata Arsul, belum bersikap sampai Ivan terbukti bersalah. PPP mempersilakan Ivan untuk menjalankan proses hukumnya di kepolisian. "Sikap dasar F-PPP adalah mempersilakan siapa pun anggota F-PPP yang disangka melakukan suatu tindak pidana untuk bisa diproses hukum secara adil dan transparan," ucapnya.
Ivan yang merupakan anak mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz, ini sudah memberikan
klarifikasi. Ivan mengakui memang ada masalah antara dia dan PRT yang terakhir bekerja di rumahnya. Namun, dia membantah telah menganiaya PRT itu.
Ivan menjelaskan, PRT yang berinisial T itu ditugaskan untuk menjaga anaknya. Namun, dia teledor dan membuat anak Ivan celaka. "Nah, pas ada kejadian, istri saya marah, malah dia kabur lewat pagar atas yang tinggi. Dia jatuh, luka, bilangnya dianiaya. Kalau luka di kuping, itu (karena) bisulnya pecah," kata Ivan saat dihubungi, Jumat (2/10/2015).