Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business

Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 25th September 2015
firmanway firmanway is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Feb 2012
Posts: 842
Rep Power: 15
firmanway mempunyai hidup yang Normal
Default Lebih Tiga Hari, Kontainer di Pelabuhan Priok Terancam Denda Rp 5 Juta

Tim Satuan Tugas Dwelling Time bentukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menggodok beberapa rencana untuk memangkas waktu tunggu bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Salah satunya adalah mengenakan sanksi denda terhadap setiap kontainer yang menumpuk lebih dari tiga hari di pelabuhan.

“Jadi maksimal tiga hari. Kalau sudah hari keempat, Pak Menko (Rizal Ramli) minta dikenakan denda Rp 5 juta per hari. Kalau besoknya belum diangkat, tambah lagi Rp 5 juta,” kata Ketua Tim Satgas Dwelling Time Agung Kuswandono di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu (23/9).

Ancaman denda sebesar Rp 5 juta tersebut karena para importir selama ini “meninggalkan” barangnya di pelabuhan dalam waktu lama hingga mengantongi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Menurut Agung, praktik ini dilakukan karena si pemilik kontainer menjadikan pelabuhan sebagai gudang penyimpanan sementara.

"Banyak perusahaan yang tidak punya gudang. Jadi Tanjung Priok jadi gudang, tempat penimbunan (barang). Padahal pelabuhan itu tempat bongkar muat," kata bekas Dirjen Bea Cukai yang saat ini menjabat Deputi II Bidang Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim. Apalagi, biaya penyimpanan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok cukup murah, yakni Rp 27.500 per kontainer saban hari.

Sumber

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:36 PM.


no new posts