Para
pengusaha kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta agar dana yang dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit dapat disalurkan untuk membiayai pembukaan perkebunan sawit rakyat. Langkah ini bertujuan mengurangi potensi terjadinya kebakaran hutan.
Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gapki Eddy Martono mengatakan, dana celengan kelapa sawit tersebut dapat mengurangi beban petani kecil dalam membuka lahan sawit. Sebab, ongkos untuk membuka lahan sawit dengan menggunakan eskavator relatif besar yakni Rp 6 juta per hektare. Alhasil, Gapki menuding masyarakat kerap mengambil jalan pintas untuk membuka lahan yakni membakar lahan atau hutan. "Jadi harus ada jalan keluar. Membakar hutan itu kan karena faktor ekonomi," katanya saat konferensi pers Gapki di Jakarta, Selasa (22/9).
Selain dari dana BPDP, Eddy meminta pemerintah agar dapat memaksimalkan dana desa di wilayah-wilayah perkebunan potensial untuk membantu para petani. Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp 47 triliun. "Dana murah seperti dana desa akan membantu petani. Apalagi itu juga bisa jadi alternatif seandainya industri terbebani oleh pungutan BPDP," ujarnya.
Namun, yang lebih penting menurut Eddy adalah revisi Undang-Undang Tahun 32 Tahun 2009 Pasal 69 mengenai aturan pembakaran lahan di atas 2 hektare. Aturan tersebut sebaiknya dihapuskan agar tidak ada lagi saling tuduh dan curiga jika terjadi kasus kebakaran hutan. Sebagai solusinya, pemerintah bisa memaksimalkan pemanfaatan dana-dana, seperti dana sawit dan dana desa, untuk membiayai pembukaan lahan oleh petani rakyat.
Sumber