Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 16th September 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Anggota DPRD DKI Halangi Penertiban Aset Milik Pemprov di Rawasari

Foto: Nur Khafifah


Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menertibkan lahan seluas 1.300 meter persegi di Jl Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi penertiban sempat mendapat perlawanan dari ormas yang telah lama menduduki kawasan tersebut.

Bahkan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elizabeth Mailoa, juga turut menentang penertiban ini. Sepanjang penertiban, anggota Fraksi PDIP ini berteriak menghalangi petugas yang melakukan pembongkaran.

Menurutnya lahan tersebut merupakan tanah wakaf, bukan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Ia juga mengancam para Satpol PP yang melakukan penertiban akan dilaporkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Sekitar 400 petugas gabungan Satpol PP dan Sudin Kebersihan Jakarta Pusat berbagi tugas mengamankan penertiban. Sebagian anggota membentuk pagar betis untuk menghalangi anggota ormas menerobos ke area penertiban, sementara yang lainnya terus melanjutkan pembongkaran lapak-lapak yang sebelumnya dikuasai ormas tersebut.

Menanggapi hal itu, Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengimbau agar anggota dewan tidak menghalangi upaya Pemprov DKI Jakarta saat melakukan penertiban aset. Sebagai anggota dewan, seharusnya Elizabeth menunjukkan sikap yang lebih bijaksana.

"Ibu di dewan kan sering berpidato agar aset Pemprov DKI semua diambil alih kembali dan dikembalikan ke fungsi awalnya," kata Mangara saat dihubungi, Kamis (23/7/2015).

Lahan yang terletak tak jauh dari Pasar Rawasari ini telah diduduki oleh ormas tersebut selama sekitar 5 tahun. Mereka menyewakan area tersebut sebagai kios dan tempat tinggal.

Pihak Pemkot Jakpus telah mengirimkan surat peringatan selama 3 kali. Namun mereka tidak mengindahkan, sehingga dilakukan pembongkaran paksa.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:28 PM.


no new posts