Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 16th September 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Terbukti, Kebakaran Terjadi di Lahan Milik 24 Perusahaan Sawit dan Akasia



AFP PHOTO / ALFACHROZIE Petugas pemadam kebakaran, rangers, tentara dan aktivis lingkungan memadamkan kebakaran hutan di Kampar, Riau, 8 September 2015. Kabut asap dari kebakaran hutan di Indonesia, mengakibatkan pembatalan penerbangan dan peringatan bagi warga untuk tetap tinggal di dalam rumah.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa hingga hari ini telah ada 24 korporasi yang lahannya terbukti mengalami kebakaran dan berkontribusi pada bencana kabut asap. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polri akan bekerja sama menyelidiki korporasi-korporasi tersebut.

"Dari 24 lokasi (kebakaran) yang sudah kita pastikan ada di wilayah konsesi ada 14, yang 10 masih dicari lagi. Itu sampai dengan kemarin. Yang 14 itu isinya sawit 9, akasia 3, karet 2," kata Siti dalam Rapat Satgas Pengendalian Nasional Operasi Darurat Penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan di Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Selain oleh Siti, rapat dihadiri oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, serta sejumlah gubernur dari daerah yang mengalami kebakaran hutan.

Sebanyak 14 perusahaan yang lahannya mengalami kebakaran adalah PT FSL, PT HSL, PT NWR, PT CSS, PT AUS, PT HSL, PT NSP, PT GAP, PT SCP, PT MKM, PT T, PT WM, PT WAJ, dan PT PSM. Perusahaan tersebut tersebar di Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, Jambi, dan Kalimantan Barat.

Siti menambahkan, "Yang baru dilaporkan pada saya hari ini ada 15 obyek. Ternyata dari 15 itu yang di konsesi perusahaan itu 10." Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT SBN, PT MSA, PT RHM, PT PPJ, PT BPU, PT PKR, PT TIC, PT GAL, PT LIH, dan PT HSL. Semuanya di Sumatera Selatan.

Siti menegaskan bahwa klarifikasi pada korporasi-korporasi tersebut akan dilakukan segera. Sanksi akan dijatuhkan sesuai kategori pelanggaran menurut penyidikan KLHK dan Polri. Jika terjadi pelanggaran berat, izin usaha akan dicabut. "Semua korporasi juga harus minta maaf kepada publik," kata Siti.

Siti mengatakan bahwa korporasi-korporasi yang terlibat kasus kebakaran hutan akan ditindak tegas. Direksi dan pemegang saham akan ikut dijatuhi sanksi. Sementara lahan yang sudah terbakar tidak akan diberikan lagi untuk konsesi. "Yang terbakar kita akan ambil," katanya.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:37 AM.


no new posts