Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tertawa mendengar keluhan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Irwandi perihal sulitnya menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Irwandi mengeluhkan banyaknya program yang dilarang dilaksanakan setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Karena itu, banyak anak buahnya yang takut menggunakan anggaran karena banyaknya koreksi dari Kemendagri tersebut. Salah satu contohnya adalah pelarangan sewa tenda pedagang kaki lima (PKL).
"
Haduh Pak. Ini namanya sudah kebelet (buang air), tetapi baru bikin toilet. Kenapa enggak
dibilangin dari lama sih," kata
Ahok, sapaan Basuki, saat pengarahan Gubernur tentang percepatan serapan APBD 2015 di Ruang Pola Blok G, Balai Kota, Kamis (27/8/2015).
Ia pun sepakat dengan Kemendagri untuk mengoreksi semua kegiatan yang bersifat sewa. Basuki menyarankan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI untuk langsung membeli barang dan jasa, tanpa harus menyewa kepada kontraktor.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menambahkan, semua koreksi Kemendagri yang dilarang dilaksanakan lebih baik diikuti.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengimbau para pejabat SKPD untuk tidak membaca koreksi Kemendagri sebagian saja, contohnya larangan Kemendagri kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI menyelenggarakan promosi golf.
"Walaupun dilarang, ada kalimat berikutnya, '
Jauh sepanjang sudah komitmen dengan program tahun 2014, maka saudara dapat melaksanakan'. Semua kalimat memang ada kata dilarangnya, tetapi kalau sudah sah ditandatangani Gubernur, kita jalankan sesuai aturan," kata Heru.