Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 21st August 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Setelah Kampung Pulo, Daerah Ini Juga Akan Digusur

"Kalau Kampung Pulo beres, saya harap orang Bukit Duri bisa melihat."




Kawasan pemukiman padat di bantaran Sungai Ciliwung kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2015). (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Setelah menggusur permukiman di Kampung Pulo, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyasar daerah lain. Rencananya, Pemprov DKI juga akan menertibkan sejumlah hunian ilegal di wilayah Kelurahan Bukit Duri, Jatinegara, Jakarta Timur. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tindakan penertiban di Bukit Duri baru akan dilakukan bila penataan di kawasan Kampung Pulo telah selesai.
Dengan begitu, warga Bukit Duri akan melihat manfaat yang muncul setelah penertiban di Kampung Pulo. Hal ini dilakukan dengan harapan warga Bukit Duri tidak melakukan perlawanan saat direlokasi.



"Kalau Kampung Pulo udah beres, saya harap orang Bukit Duri bisa melihat perubahannya," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Jum'at, 21 Agustus 2015.

Perubahan yang dimaksud adalah menjadi rapi dan tertatanya kawasan yang sebelumnya menjadi langganan banjir setiap tahun. Bila seluruh hunian ilegal telah dihilangkan, Pemprov DKI akan memasangi sheet pile atau dinding turap di sepanjang bantaran kali.
Sheet pile berfungsi menjadi semacam penguat dinding bantaran dan mencegah air meluap. Hal tersebut otomatis akan mencegah banjir kembali menggenangi wilayah Kecamatan Jatinegara yang dilintasi aliran Sungai Ciliwung.
Sama dengan warga Kampung Pulo, Ahok akan menawarkan ganti rugi sebesar 1,5 kali Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) kepada warga yang memiliki sertifikat tanah, dan penyewaan unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) secara cuma-cuma kepada warga yang tak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan lahan.
Pemprov DKI memberikan subsidi sebesar 80 persen untuk biaya sewa yang harus dibayar warga. Mereka boleh menghuni unit rusunawa yang disewakan seterusnya dengan syarat tidak menjual atau menyewakannya kembali.
"Kamu mau tinggal tujuh turunan di rusun juga boleh. Malah kalau unitnya ada kerusakan, kami yang tanggung," ujar Ahok.
(mus)

Reply With Quote
  #2  
Old 21st August 2015
saatini saatini is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jun 2015
Posts: 528
Rep Power: 11
saatini mempunyai hidup yang Normal
Default

kasiian tuhh rakyat yang di gusur ,,,,,,....

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:52 PM.


no new posts