Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Antara/Reno Esnir)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan, penarikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan sistem tarik tunai tidak bisa digunakan lagi. Awalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatasi penarikan tunai terhadap KJP, yakni Rp 50.000 per satu minggu untuk SMP dan SMA, serta Rp 50.000 per dua minggu untuk siswa SD.
Namun sistem tersebut memungkinkan para oknum pemegang KJP "bermain", sehingga sistem non-tunai dianggap lebih tepat, kendati masih disalahgunakan.
"Jadi saya kira, sistem sekarang ini (non-tunai) sudah paling benar, 97 persen tepat sasaran," ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta, Kamis (13/8).
Saat ini, katanya, sekitar 100 toko buku ternama sudah terpasang
electronic data capture (EDC), dengan demikian, para pemilik KJP bisa berbelanja secara non tunai di toko-toko yang telah memiliki EDC tersebut.
"Kita juga lagi masuk ke Tanah Abang, yang jual perlengkapan sekolah, termasuk pasar pagi Asemka. Kalau ini bisa masuk lagi, dia bisa belanja di sana," ujarnya.
Sebelumnya, penyalahgunaan KJP masih terjadi, meskipun sistem sudah diubah dengan tarik tunai yang dibatasi dan sisanya non tunai. Basuki kemudian berinisiatif untuk menon-tunaikan penggunaan KJP seluruhnya.
Basuki mengatakan, Bank DKI juga akan bertemu dengan BCA, yang memiliki jaringan ATM Prima. Ia akan meminta bantuan BCA untuk mengunci toko-toko yang tidak menjual perlengkapan sekolah.