Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 14th August 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Bertemu KPK dan BPK, Basuki: Ini Baru Benar Tata Negara





Ilustrasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama vs BPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan DKI Tahun Anggaran 2014 (Istimewa)


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama siang tadi bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pertemuan itu terkait dengan kasus tanah Rumah Sakit Sumber Waras yang dinilai BPK berpotensi merugikan negara. Oleh karena itu, KPK pun meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus tersebut, termasuk juga kasus korupsi pengadaan scanner, printer, dan alat fitnes.
"Ini baru benar tata negara. Kalau mau periksa, ketemu saya untuk ngomong, kan bisa saya jelasin, saya kasih data juga ke kamu," ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta, Kamis (13/8).
Ia mengapresiasi langkah tersebut karena selama ini dalam berbagai kasus temuan BPK yang disampaikan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), tidak pernah melakukan pertemuan. Basuki pun mengaku baru pertama kali bertemu dengan BPK DKI membicarakan kasus-kasus temuan seperti itu.
Dikatakan, apa yang menjadi temuan BPK tidak beralasan. Ahok mengibaratkan jika soal RS Sumber Waras itu harganya merugikan keuangan negara, bagaimana dengan gedung-gedung pemerintahan lain yang dibeli dengan harga appraisal pula.
Apabila dipermasalahkan, katanya, maka Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 40 tahun 2014 tentang pengadaan tanah akan berbahaya. Pasalnya, dalam Kepres disebutkan pembelian lahan di bawah 5 hektare, jika bersertifikat bisa dibeli dengan harga pasar. Untuk itu, dia pun khawatir soal pembebasan lahan untuk MRT di Lebak Bulus bisa bahaya karena ditawarkan dengan harga pasar.
Apalagi, katanya, dalam LHP, BPK tidak pernah menyebutkan dan menghitung bahwa di Rumah Sakit Sumber Waras terdapat bangunan berharga Rp 25 miliar. Selain itu, mereka juga tidak pernah menyebutkan penggantian sertifikat ganti nama dan itu menjadi tanggungjawab Sumber Waras, sedangkan DKI tinggal terima bersih.
"Bayar notaris juga tanggungjawab Sumber Waras, tapi tidak disebutkan dalam laporan. Hanya mau bandingkan dengan swasta, aturannya kalau gitu bahaya dong! Kalau kamu mau beli tanah, nanti diappraisal dia buat perjanjian bahwa saya mau jual lebih murah, lalu ditangkap. Yang penting kan tetap harga appraisal atau NJOP. Ini (Sumber Waras) NJOP," terangnya.
Apabila atas temuan itu pihaknya membatalkan pembelian Sumber Waras, katanya, tidak menutup kemungkinan akan ada temuan baru bahwa terdapat bunga baru di sana sehingga hal itu pun dinilai salah. Atau pula, meminta Sumber Waras mengembalikan senilai Rp 191 miliar sebagai kelebihan, dipastikan mereka juga tidak mau.
Jika BPK menuduh pihaknya menerima uang, maka dia pun meminta untuk memeriksa seluruh rekening bank dan gaya hidupnya agar terlihat jelas.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:14 PM.


no new posts