Nassar dan keluarganya saat menggelar syukuran untuk berangkat umrah.
Jakarta - Kisruh rumah tangga yang menimpa pasangan pedangdut Nassar dan Muzdalifah akhirnya berujung pada pengajuan gugatan sang istri ke Pengadilan Agama (PA) Tangerang. Mudzhalifah akhirnya resmi mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat (24/7).
Hal tersebut diungkapkan Humas PA Tangerang, Mukhtar, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (25/7).
"Iya betul kemarin (Jumat, 24/7) pihak Muzdalifah telah mendaftarkan gugatan cerainya kepada pihak Pengadilan Agama Tangerang dan dicatatkan di sini dengan nomor pendaftaran 1239/pdt.g/2015/Pa.Tng," ungkap Mukhtar.
Diungkapkan Mukhtar, Muzdalifah sendiri yang datang ke pengadilan untuk mendaftarkan gugatan cerainya.
"Kemarin yang mendaftarkan langsung beliaunya (Muzdalifah), sedangkan apa yang yang menjadi alasannya tidak dapat kami sampaikan karena merupakan wilayah pribadi yang bersangkutan," lanjutnya.
Meski sudah secara resmi mendaftarkan gugatan cerainya, namun pihak PA Tangerang hingga kini masih belum dapat menerangkan kapan jadwal persidangan perdananya.
"Belum tahu kapan digelar sidang perdananya, karena baru didaftarkan kemarin. Yang menentukan itu majelis hakim. Mungkin Senin, pak ketua menunjuk timnya, sekaligus menentukan tanggal," ungkapnya.