Logo Qatar Tuan Rumah Piala Dunia 2022 (Goa)
Madrid – Liga Sepakbola Spanyol (LFP) mengajukan tuntutan terhadap FIFA kepada Mahkamah Arbitrase Olahraga (CAS) terkait perubahan tanggal dan waktu diselenggarakannya Piala Dunia 2022 yang rencananya digelar di Qatar.
Pada pertengahan Maret lalu, dalam pertemuannya yang digelar di Zurich, Komite Eksekutif FIFA memutuskan
memajukan waktu penyelenggaraan Piala Dunia 2022 yang semula dari musim panas menjadi musim dingin, yakni pada 20 November sampai 18 Desember 2021.
Keputusan tersebut menindaklanjuti rekomendasi Task Force FIFA yang menilai sangat berisiko menggelar pertandingan sepakbola dalam kondisi suhu udara tinggi mengingat pada Juni dan Juli, temperatur di Qatar bisa mencapai 50 derajat Celcius.
Perubahan jadwal tersebut membuat La Liga ditaksir bakal merugi sampai € 65 juta atau sekitar Rp 975 miliar. Berbekal hal itulah, LFP mengajukan tuntutan. “Hal ini dilakukan sebagai bentuk pembelaan kepentingan klub-klub yang selama ini berkontribusi bagi tim nasionalnya masing-masing,” tegas Javier Tebas, Presiden LFP.
Sayangnya, tuntutan LFP tidak diikuti operator liga terkemuka di Eropa lainnya, semisal Premier League Inggris, Serie A Italia, dan Bundesliga Jerman.
Menurut Tebas, liga-liga elite di Eropa hanya dapat mendukung aksi LFP secara moral. “Tapi, mereka tidak berani meneken kesepakatan (membubuhkan tanda tangan dalam tuntutan). Masih banyak ketakutan dalam diri FIFA,” sindir Tebas.