
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto
Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam dugaan korupsi mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana, Jumat (26/6). Bima Arya itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembuatan paspor secara elektronik (payment gateway).
Ditemui di rumah dinasnya, kemarin malam, Bima Arya mengaku diperiksa selama kurang lebih dua jam, Bima mendapatkan 18 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri. Salah satu pertanyaannya yang disorot yakni seputar uang honor yang ia terima ketika menjadi bintang iklan sosialisasi sistem pembuatan paspor secara elektronik.
“Fokus pertanyaan seputar honor yang saya terima sebagai bintang iklan payment gateway. Mereka (penyidik) ingin mengetahui uang dibayarkan berapa, dimana. Iya dibayar. Saya lupa persisnya, tidak lebih dari Rp 1 juta,” paparnya.
Selain dirinya, sejumlah tokoh nasional lainnya seperti Dino Pati Jalal (mantan Duta Besar USA), Prof Hikmahanto Juwana (Pakar hukum UI), dan Bambang Harimurti (pengusaha media) juga ikut serta dalam pembuatan iklan tersebut.
“Waktu itu, saya dikontak salah satu staf imigrasi. Waktu itu, saya juga sempat bertemu dengan Denny Indrayana,” kata Bima yang pada saat itu sudah menjabat Wali Kota.
Syuting iklan sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Juli 2014. Sewaktu itu, Bima memperagakan bagaimana proses pembuatan paspor secara elektronik. Yang ia ketahui, rencananya video tersebut bakal ditampilkan di kantor-kantor imigrasi.
“Saya juga ditanya, yang kerja siapa? Ternyata kan bukan orang imigrasi tapi orang rumah produksi. Mungkin, nanti penyidik yang mengurai itu,” jelasnya.
Bima Arya sendiri mengungkapkan akan kooperatif jika polisi masih membutuhkan keterangannya sewaktu-waktu.