Jakarta- Direktur Ekonomi dan Khusus Brigjen Vicktor Simandjuntak mengatakan jika tersangka SCPN, mantan pegawai bank Permata yang dibekuk Subdit Perbankan Bareskrim mirip dengan modus Malinda Dee.
"Ya mirip dengan Malinda Dee dulu tapi ini versi lakinya. Jadi dana milik nasabah yang hendak didepositokan dibelokan ke rekening pelaku. Tadi saya lihat ada dua mobil yang telah disita dari pelaku dan pacarnya," kata Vicktor Sabtu (27/6).
Melinda Dee adalah terpidana kasus penggelapan dan pencucian dana nasabah Citibank sebesar Rp 16 miliar.
Seperti diberitakan SCPN ditangkap karena menipu dan menggondol uang nasabah sebesar Rp 29 miliar.
"Kita tangkap Sabtu (27/6) pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB di Kebon Jeruk. modusnya tersangka ini menawarkan deposito dengan bunga 10 persen. Namun, dia menipu nasabah dengan memindahkan tabungan ke deposito," kata seorang sumber di Bareskrim kepada
Beritasatu.com.
Audit internal menemukan ketidakberesan transaksi penempatan dana pihak ketiga dan melaporkan ke Bareskrim. Namun tersangka sudah tidak lagi masuk kerja hingga dibekuk pagi tadi itu.