Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Surat Pembaca

Surat Pembaca Posting ataupun baca komentar,keluhan ataupun laporan dari orang-orang dengan pengalaman baik/buruk.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 25th June 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default "Kalau Negara Mau Bantu Rakyat, Kenapa Harus lewat Anggota DPR?"

— Permintaan anggota DPR agar pemerintah memberikan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar untuk setiap anggota DPR per tahun mendapat kritik dari masyarakat. Permintaan dana aspirasi yang jumlahnya cukup besar tersebut dinilai sebagai upaya anggota DPR untuk mendapat keuntungan.

"Kalau pakai uang negara, negara mau bantu rakyat, kenapa harus lewat anggota DPR? Kenapa tidak langsung saja diberikan ke daerah?" ujar Anto, pemilik toko di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).
Menurut Anto, mekanisme pencairan dana yang tujuannya sebagai bantuan pemerintah bagi rakyat seharusnya tidak disalurkan melalui anggota DPR. Ia khawatir, dana yang diberikan pemerintah dipangkas karena melalui birokrasi yang panjang.
Warga lainnya, Heriandi, seorang karyawan swasta di Jakarta Pusat, mempertanyakan besaran dana aspirasi yang ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Menurut dia, jumlah dana yang diminta seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dengan rincian yang spesifik.
Menurut dia, akan sulit memercayakan dana sebesar Rp 20 miliar kepada anggota DPR, tanpa suatu prosedur perhitungan yang akurat dan transparan. Ia meminta agar pemerintah tidak mudah memberi persetujuan bagi anggota DPR, khususnya dalam hal anggaran.
Selain itu, masyarakat juga berpendapat bahwa sebaiknya pemanfaatan dana aspirasi dialihkan ke program-program yang dapat langsung dirasakan oleh rakyat.
Dusri, warga Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mengatakan, dana aspirasi sebaiknya digunakan untuk bantuan pendidikan dan kesehatan yang belum merata. "Lebih baik untuk keperluan masyarakat, berobat gratis, pendidikan gratis," kata Dusri.
Sebelumnya, peserta rapat paripurna DPR memutuskan untuk mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Tiga fraksi menyatakan menolak untuk melanjutkan pembahasan mekanisme peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hanura.
Adapun aturan tersebut menjadi landasan bagi DPR untuk mengusulkan dana aspirasi dalam APBN 2016. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun per tahun.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:48 PM.


no new posts