Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 16th June 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Pria Ini Diciduk Polisi Karena Nginap Sebulan di Hotel Pakai Uang WN Jepang







Semarang, - Martino Tambunan (36) warga Wonokromo, Surabaya harus berurusan dengan polisi karena menginap di hotel selama hampir satu bulan namun membayar menggunakan rekening warga negara Jepang memakai kartu Visa.

Hotel tempat Martino menginap yaitu di Hotel Oak Tree Semarang. Awalnya ada pemesan yang mengaku bernama Mathius Kakumoto memesan kamar hotel melalui situs online. Pemesan itu mengatakan tanggal 13 Mei akan datang pria bernama Rahardian untuk menginap.

Pada tanggal yang sudah dijanjikan, bukan Rahardian yang datang namun Martino. Ia membawa fotocopy KTP dan fotocopy kartu kredit visa atas nama Mathius Kakumoto, selaku pihak yang akan membayar biaya penginapan.

Martino menginap sejak tanggal 13-14 Mei 2015, selanjutnya ia menginap di hotel yang berada di daerah Papandayan itu terus-menerus dengan jeda beberapa hari. Namun akhirnya modusnya terbongkar hari Minggu (14/6) kemarin.

Saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Martino memang sengaja memanfaatkan warga Jepang bernama Mathius Kakumoto yang memiliki kartu kredit Visa Platinum limit Rp 70 juta. Uang milik Kakumoto di Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ di Jepang itu dikuras tersangka untuk membayar hotel.

"Jadi misal saya mencairkan Rp 2 juta dan habisnya Rp 1,6 juta, sisanya saya pakai. Tapi di Hotel Oak Tree tidak bisa, jadi cuma menikmati tidur," kata Martino di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/6/2015).

Tersangka mengetahui modus tersebut karena pernah bekerja lama sebagai telemarketing hotel. Ia mengenal Kakumoto karena menjadi salah satu membership hotel sehingga mengetahui data-datanya.

"Membership Premiere Club Hotel Indonesia. Saya kerja Telemarketing sejak tahun 2000-an," ujarnya.

"Kakumoto pernah gabung membership," imbuh Martino.

Selain di Semarang, ternyata Martino pernah beraksi di hotel di Bandung, Yogyakarta dan Jakarta dengan menggunakan modus yang sama.

"Ada yang tidak bisa untuk menarik cash ada yang bisa," katanya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan pelaku mengenal pemilik kartu kredit tersebut karena royal sebagai member, namun kebaikan itu dimanfaatkan pelaku untuk menguras harta korban.

"Ini milik warga Negara Jepang. Pelaku kenal karena dikenal royal. Tapi dimanfaatkan tersangka. Dia di hotel ini sudah sebulan," tandas Burhanudin.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto menambahkan, terungkapnya aksi tersangka berawal dari kecurigaan pemilik kartu kredit yang saldonya habis.

"Kakumoto komplain di banknya di Jepang, bank itu afiliasi dengan bank di sini untuk membayar hotel. Di cek di hotel ternyata betul palsu (dokumen yang dibawa)," terang Sugiarto.

Tersangka ditangkap setelah pihak hotel berusaha menjebaknya hari Minggu kemarin. Saat ditangkap, ternyata Martino juga menggasak barang-barang di dalam kamar hotel dan dimasukkan ke mobil rental Honda Camry yang dibawanya.

"Dijerat Pasal 51 ayat 1 jo pasal 35 UU ITE nomor 11 tahun 2008, ancaman 12 tahun dan atau pasal 362 kuhp pencurian, dia mencuri barang-barang hotel," tutup Sugiarto.

Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts