Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd June 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Dokter Bedah Kirim Email Porno ke Bank karena Kesal Istri Mudanya Lembur Terus

Tuban - Polda Jawa Timur menangkap dr ARP karena diduga mengirimkan foto dan video serta ancaman ke Kepala Cabang sebuah bank di Tuban. Motif dokter spesialis bedah ini mengirimkan email tersebut karena sakit hati.

"Tersangka sakit hati, karena istri mudanya yang bekerja di bank Cabang Tuban sering pulang larut malam," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hanny Hidayat kepada detikcom, Senin (1/6/2015).

Karena kesal istrinya sering pulang larut malam, tersangka kemudian melampiaskannya dengan mengirimkan 'surat kaleng' ke email kepala cabang bank Tuban dan 2 orang stafnya, serta ke sistem email bank.

"‎Isi suratnya gambar dan video porno, kemudian ada kata-kata caci maki serta kata-kata yang mengandung unsur SARA," katanya.

Hanny menambahkan, tersangka bukan hanya sekali itu saja mengirimkan surat kaleng tersebut. Alhasil, pimpinan bank tersebut merasa gerah dan melaporkannya ke aparat polisi. "Tersangka melakukan hal itu sudah setahunan, dari tahun 2014 sampai 2015 ini," imbuhnya.

Tersangka tidak bisa mengelak ketika polisi menangkapnya pada Minggu (31/5) subuh kemarin. Apalagi, polisi menemukan bukti-bukti pada tersangka dalam tindak kejahatan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) itu.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 1 unit iPad Air yang digunakan tersangka untuk mengirimkan email tersebut. Juga‎ 1 unit iPhone tipe 5S yang juga didalamnya terseting alamat email [email protected].

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 4 ayat (1) Sub Pasal 5 dan Pasal 29 Sub Pasal 31 UU No 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 27 ayat (1),(3) dan Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 29 UU No 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 282 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Reply With Quote
  #2  
Old 3rd June 2015
jambrong111 jambrong111 is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2014
Posts: 501
Rep Power: 11
jambrong111 mempunyai hidup yang Normal
Default

Pertamax dimankan gan

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:10 PM.


no new posts