Artis dangdut berinisial SAG dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 5 tahun, TAP. Ia pun dilaporkan oleh orangtua TAP ke Mapolres Jakarta Selatan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nunu membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, kasus tersebut bahkan sudah mulai diselidiki. "Terlapor sudah kami lakukan pemanggilan, tetapi belum juga memenuhinya," kata dia saat dihubungi, Minggu (31/5/2015).
Jika SAG tetap mangkir, Nunu mengaku tidak akan segan melakukan penjemputan paksa. Saat ini, kata dia, SAG sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sebenarnya terjadi pada Desember 2014 lalu. Saat itu, TAP sedang diajak ibunya, NR, yang bekerja sebagai juru masak ketering di sebuah kantor production house, di Jalan Tebet, Jakarta Selatan.
Saat NR bekerja, TAP bermain dan bertemu dengan SAG yang juga bekerja di tempat tersebut. TAP kemudian diduga dicabuli di toilet lantai 3 kantor tersebut. Malam harinya, TAP mengeluh sakit di kemaluannya. NR kemudian mengeceknya dan menemukan lecet di sana. Ia pun segera meminta visum ke RS dr Cipto Mangunkusumo.
Surat hasil visum tersebut dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk dijadikan barang bukti. NR membuat laporan dengan nomor LP/2162/K/XII/2014/PMJ/Restro Jaksel terhadap SAG.