Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 9th May 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Ribuan WNA Terjaring Razia Imigrasi dalam Tiga Hari

WNA asal Nigeria sempat lari saat dimintai paspor dan dokumen perjalanan oleh petugas Imigrasi Jakarta Pusat di Jalan Jaksa, Kelurahan Kebon Sirih, Selasa (5/5/2015).

Sebanyak 1.069 orang terjaring dalam Operasi Bhuni Pura Wira Wibawa yang dilakukan 120 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia pada 5 Mei - 7 Mei 2015. Para WNA tersebut terjaring karena menyalahgunakan izin. "Ini untuk memastikan agar setiap orang asinh yang berada dan melakukan kegiatan di Indonesia betul-betul memathui ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Mirza Iskandar di Kemenkumham, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Dari operasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Manokwari menempati urutan pertama dengan menjaring sebanyak 342 orang asing. Kemudian, diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tual sebanyak 130 orang.
Operasi tersebut setidaknya menjaring WNA asal RRT, Korea Selatan, Jepang, Nigeria, Kamerun, India, Ethiopia, Australia, Jerman, Inggris dan lainnya. Namun, berdasar data yang dimiliki Ditjen Imigrasi, WNA asal RRT memiliki urutan paling wahid yang terjaring dalam operasi ini.
Untuk mengaktifkan kembali pengawasan berkaitan dokumen perjalanan orang asing, Ditjen Imigrasi akan segera meluncurkan dua sistem yang dianggap ampuh mengawasi para WNA. Dua sistem tersebut yakni sistem informasi pengawasan orang asing (Sistem PORA) dan terkoneksi dengan sistem Border Control Management yang telah diaplikasikan dalam SIMKIM (Sistem Informasi Keimigrasian).
"Dengan sistem ini dapat diketahui pegereakan setiap orang asing mulai dari masuk ke Indonesia, mobilitas selama berada di Indonesia dan saat keluar dari Indonesia," ucap Mirza.
Selama periode Januari - April 2015, Ditjen Imigrasi telah melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap WNA berupa pendeportasian sebanyak 5.205 kasus

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 12:09 AM.


no new posts