
KOMPAS/ALIF ICHWAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan (berbaju putih), di dampingi juru bicara KPK, Johan Budi SP, berdiskusi dengan media yang diselenggarakan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2013). Diskusi yang disampaikan oleh Novel mengangkat tema"Peningkatan Kapasitas Media dalam Pemberantasan Korupsi" dan juga memaparkan proses penyelidikan hingga penuntutan yang dilakukan oleh KPK.
Penyidik Ditreskrimum Polri akan menerbangkan Novel Baswedan ke Bengkulu, Jumat (1/5/2015) sore. Novel akan menjalani proses rekonstruksi sesuai dengan petunjuk Kejaksaan Tinggi Bengkulu kepada Polri. “Pukul 16.00 WIB ini akan kita terbangkan ke Bengkulu melalui Halim untuk menjalani rekonstruksi,” kata Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jumat.
Setidaknya ada dua petunjuk yang diberikan Kejati Bengkulu kepada Polri. Selain melakukan pemeriksaan rekonstruksi yang harus dilakukan oleh Novel secara langsung, Kejati Bengkulu juga meminta agar Polri melengkapi berkas pemeriksaan.
"Kita upayakan diselesaikan (kasusnya) 1 x 24 jam sehingga tidak dilakukan penahanan. Oleh karena itu, kita minta bantuan ke pimpinan KPK untuk kooperatif sehingga bisa diselesaikan persoalan hukum ini," ujarnya.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, proses rekonstruksi itu dijadwalkan akan dimulai pukul 19.00 WIB. Rekonstruksi ini rencananya juga akan diikuti oleh tim Kejati Bengkulu.
“Kita harapkan selesai sebelum pukul 00.30 WIB,” katanya.