FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Halaman 1 dari 3
![]() Jakarta -Dalam laporan statistik utang luar negeri oleh Bank Indonesia (BI), ada pencatatan utang US$ 2,79 miliar ke International Monetary Fund (IMF). Pencatatan 'utang' ini menimbulkan polemik. Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimanta mengatakan, komentar yang muncul soal 'utang' ini, mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto semua benar. Arif menjelaskan, pencatatan utang IMF yang nilainya US$ 2,79 miliar itu adalah dalam bentuk special drawing rights (SDR). Ini bukan utang dalam bentuk sesungguhnya, melainkan pinjaman siaga (stand by loan). SDR ini merupakan instrumen yang sudah berkembang sejak 1969. "Jadi pertama, sampai saat ini Indonesia masih menjadi anggota IMF. Nah kemudian kedua, karena kita anggota, maka setiap anggota memiliki yang namanya SDR, karena kita memiliki voting power (hak suara) di IMF. SDR ini merupakan stand by loan yang dapat dikategorikan sebagai aset cadangan devisa untuk cadangan devisa setiap negara. Jadi SDR dapat dicatat sebagai cadangan devisa yang berlaku umum," tutur Arif kepada detikFinance, Selasa (28/4/2015). SDR ini, ujar Arif, merupakan komitmen IMF untuk penguatan cadangan devisa negara-negara anggotanya. Karena itu di dalam statistik dicatatkan sebagai utang. "Jadi tujuan akhirnya, dalam rangka memberikan kekuatan dalam stabilitas keuangan Indonesia," ungkap Arif. Bila ada guncangan ekonomi yang parah, SDR bisa digunakan dan dicairkan. "Itu pun kalau kita mau. Ini sebagai catatan, kalau kita tidak mau (mencairkan) tidak apa-apa," imbuh Arif.Next Halaman 123 Next (dnl/hen) |
#2
|
|||
|
|||
![]()
Aduh itu utang, apa apa ya?.
![]() Spoiler for Berita Informasi Terbaru:
|
![]() |
|
|