Singapura, Sebagai salah satu negara yang sudah meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC), Singapura memang mewajibkan pictorial health warning (PHW) di setiap bungkus rokok yang dijual. Meski begitu, gambar peringatannya agak berbeda dengan yang ada di Indonesia.
Jika di Indonesia gambarnya berupa penyakit kanker tenggorokan, mulut serta paru-paru, di Singapura gambarnya lebih seram. Yakni ganbar janin yang seolah-olah sedang kesakitan, disertai dengan peringatan bahwa merokok dapat meningkatkan risiko keguguran.
Peringatan tertulis di bagian samping bungkus rokok pun lebih informatif. Selain menuliskan bahaya rokok bagi yang mengisap, di situ juga tertulis asap rokok juga merugikan orang di sekitarnya.
"Smoking exposes you and those around you to more than 4.000 toxic chemicals, of which at least 60 can cause cancer. The chemicals include Tar, Nicotine, Carbon Monoxide, Formaldehyde, Ammonia and Benzene," demikian bunyi peringatan tertulis di bungkus rokok Singapura, seperti ditulis
detikHealth pada Sabtu (25/4/2015).
Jika diterjemahkan, peringatan tersebut mengingatkan bahwa ada 4.000 bahan kimia di dalam rokok, dan 60 di antaranya bisa menyebabkan kanker. Bahan kimia yang terkandung di dalam rokok antara lain, nikotin, tar, karbon monoksida, formalin, ammonia dan benzene.
Yang menarik, di bagian depan bungkus rokok, di bawah peringatan bergambar, terdapat pesan yang mencantumkan Quitline, nomor hotline untuk berhenti merokok. Jika Anda kebetulan berada di Singapura dan ingin berhenti merokok, coba saja telepon 1800-438 2000.
Petugas operator akan menerangkan langkah-langkah apa yang harus Anda lakukan untuk berhenti merokok, serta manfaatnya. Sayangnya, fitur Quitline ini belum ada di Indonesia.
(
mrs/up)