
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah), AM Fatwa (kiri) di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2015).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama santai dalam menanggapi kecaman anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris, di akun Twitter-nya. Fahira berkicau mengecam Basuki yang seolah-olah "menghalalkan" peredaran serta mengonsumsi minuman keras, terutama bir, di Jakarta.
"Ya, terima kasih kecamannya. Semacam vitamin saja, makin sehat nih Ahok (Basuki)," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (10/4/2015).
Basuki mengatakan, mengonsumsi bir tidak menyebabkan mabuk dan kematian pada seseorang. Pasalnya, kadar alkohol yang terkandung dalam bir hanya sekitar 5 persen. Sementara itu, minuman yang kadar alkoholnya tinggi ialah seperti Red Wine dan lain-lain.
Menurut Basuki, minuman keras yang menyebabkan kematian adalah minuman keras yang sudah dicampur spirtus, air kelapa, dan lainnya. Lagi pula, DKI juga telah membatasi perdagangan minuman keras di minimarket. DKI juga akan mengikuti instruksi Menteri Perdagangan Rachmat Gobel untuk tidak menjual minuman keras di minimarket.
Basuki menegaskan tetap pada pendiriannya untuk tidak akan melepas saham BUMD pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional, PT Delta Djakarta Tbk. Ia justru mempertanyakan pihak-pihak yang baru meributkan kepemilikan saham DKI di perusahaan ini saat Basuki menjabat sebagai gubernur.
"(DKI sudah punya saham di Delta) sejak tahun 1970, itu Gubernurnya masih Pak Tjokro (Tjokropranolo). Jadi, saham itu sejak tahun 1970 dan saya di sini baru tiga tahun, lalu kenapa Ahok jadi Gubernur DKI, Anda baru ribut-ribut? Kalau bilang (bir) itu haram, orang yang tidak bisa buktikan hartanya dari mana, tidak bayar pajak, juga haram hukumnya," kata Basuki.