UNGARAN- Sebanyak 456 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer K-2 tahun 2015 ini mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan di Jogjakarta. Ratusan CPNS tersebut nantinya akan dinyatakan lulus setelah selesai mengukuti pelatihan prajabatan.
“Kami masih memiliki PR (Pekerjaan Rumah) karena ada 16 tenaga honorer K2 yang belum mengikuti diklat prajabatan. Selain itu masih ada 74 CPNS yang belum mengikuti diklat prajabatan. Rencananya pada 2015 ini akan dianggarkan untuk ikut prajabatan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang Supramono usai acara penyerahan Surat Kelulusan Pendidikan dan Pelatihan (SKPP) prajabatan sebagai salah satu syarat pengangkatan sebagai PNS oleh Bupati Semarang, Mundjirin, Jumat (3/4).
Supramono menambahkan, pada kesempatan yang sama juga diserahkan 56 SK CPNS formasi 2014 dari pelamar umum, 39 SK PNS formasi tahun 2014 dan 834 SK kenaikan pangkat PNS dari berbagai golongan. “BKD Kabupaten Semarang memang mencanangkan percepatan penyelesaian administrasi kepegawaian termasuk untuk kenaikan pangkat bagi para PNS,” ujarnya.
Usai menyerahkan SKPP, Bupati Semarang Mundjirin meminta para CPNS dan PNS untuk terus meningkatkan mutu kinerjanya. Para CPNS juga diingatkan untuk menunjukkan loyalitas dan dedikasinya dalam bekerja agar dapat diangkat sebagai PNS. “Ingat, para CPNS belum pasti diangkat sebagai PNS. Karena akan dilihat mutu kinerja dan loyalitasnya setidaknya dalam setahun kedepan,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti adanya beberapa PNS yang baru saja diangkat dan meminta pindah ke kabupaten lain. Meski dengan alasan mendekatkan diri pada keluarga, Bupati memerintahkan kepada Kepala BKD untuk menolaknya. “Tunjukkan dulu prestasi dan loyalitas saudara. Jangan baru dua tahun jadi PNS disini sudah minta pindah ke kabupaten asal karena alasan keluarga,” tegas Mundjirin. (tyo/aro)
Sumber : radarsemarang.com
Peserta CPNS dapat mempelajari soal-soal CPNS dan CAT CPNS di
soalcpns.com
Informasi pendaftaran cpns terbaru dapat anda ikuti dari website
pendaftarancpns.com