Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Health

Health Mencegah lebih baik dari mengobati. Cari tahu dan tanya jawab tentang kesehatan, medis, dan info dokter disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd April 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Tenyata Begini Modus RS dan Klinik Nakal Akali BPJS Kesehatan










BANYAK klinik dan rumah sakit di Mojokerto Jawa Timur yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bertindak nakal. Mereka melakukan akal-akalan untuk meningkatkan klaim ke BPJS Kesehatan.

''Dalam setahun ini, ada satu klinik yang kita putus kerja samanya dan sejumlah RS kita beri teguran,'' kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Debbie Nianta, kemarin (31/3).
Dia membeberkan bagaimana modus akal-akalan yang dilakukan rumah sakit dan klinik.
Misalnya, minta pasien meneken pernyataan seolah menjalani rawat inap, padahal hanya rawat jalan. Seorang pasien yang menjalani operasi di punggung mengakui hal itu. ''Karena merasa tidak dirugikan, pasien mau meneken pernyataan rawat inap. Padahal, setelah dioperasi, dia langsung pulang,'' jelasnya.

Lalu, modus lainnya adalah meminta pasien untuk membeli obat dengan biaya sendiri. Alasannya, obat tersebut tidak di-cover BPJS. Tetapi, pihak rumah sakit tetap memasukkan obat itu dalam klaim. Jadi, RS mendapatkan pembayaran dobel dari pasien dan klaim yang dibayarkan BPJS.
Bahkan, ada juga RS yang meminta pasien untuk menebus darah sendiri. Padahal, darah untuk transfusi ditanggung BPJS.

Menurut Debbie, kini ada modus baru yang dilakukan kepada pasien yang menjalani operasi. Kepada si pasien, pihak RS menyatakan, benang yang dipakai sesuai dengan standar BPJS merupakan benang jelek. Jadi, jahitan pascaoperasi rawan sobek. Jika ingin memakai benang bagus, pasien diminta tambah biaya. Namun, untuk tambahan biaya tersebut, pihak RS tidak bisa memberikan kuitansi.

''Itu jelas akal-akalan. Dengan tidak diberi kuitansi, sang pasien tidak bisa komplain ke kita,'' tuturnya.

Debbie mengungkapkan, pihaknya tidak hanya sekali dua kali menerima keluhan pasien BPJS yang dimintai biaya oleh rumah sakit. ''Kalau tambahan biaya yang dikenakan itu ada kuitansinya, kita bisa minta RS untuk mengembalikan. Kejadian seperti ini cukup banyak,'' ujarnya.

Setiap peserta BPJS, lanjut dia, berhak mendapatkan pelayanan gratis sesuai dengan hak kamar, indikasi medis, dan prosedur. ''Jika ada peserta BPJS yang dipungut biaya tambahan atau dirugikan pemberi layanan kesehatan, bisa langsung mengadu kepada kami. Pasti langsung kami tindak lanjuti,'' tegasnya. (jif/abi/dwi/mas)


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:43 PM.


no new posts