Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge > Gossip & Gallery

Gossip & Gallery Gossip, artist, images of unique and interesting all here.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 30th March 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Nikita Mirzani Bebas dari Bui Hari Ini?


Artis Nikita Mirzani









Pemain film kontroversial Nikita Mirzani dijadwalkan akan menghirup udara kebebasannya, hari ini, Senin, 30 Maret 2015. Tiga bulan Nikita menjadi narapidana dan berada sel penjara Rumah Tahanan (Rutan) Kelas III A Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah dibui sejak 14 Januari 2015.

Rini, kerabat dekat Nikita, membenarkan perihal rencana Nikita keluar rutan dilakukan Senin ini. "Rencananya (bebas) seperti itu," kata Rini saat dihubungi VIVA.co.id melalui telepon, Minggu, 29 Maret 2015.

Meski jadwal pembebasan ibu dua anak tersebut dilakukan Senin, Rini mengaku tak mengetahui kepastiannya. Setahu Rini, Nikita memang segera keluar rutan.

Setelah keluar rutan, lanjut Rini, kemungkinan pemain film Nenek Gayung dan Mama Minta Pulsa itu akan menggelar syukuran sederhana. "Yang pasti ya mau menghabiskan waktu sama anak-anaknya dulu. Setelah itu mungkin mau bikin selametan kecil-kecilan," ujar Rini.

Selama Nikita menjalani masa hukumannya selama tiga bulan, Rini hampir setiap hari bertemu janda seksi tersebut untuk mengantarkan Azka Raqila Ukra. Azka adalah anak laki-laki Nikita dari pernikahannya dengan Sajad Ukra.
"Bayinya (Azka) dibawa ke penjara untuk menyusui," ungkapnya seraya menyebut, Nikita punya waktu banyak untuk merenung.

Nikita masuk sel setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi perkara bernomor perkara 24K/PID/2014 itu pada 16 April 2014. Ditolaknya kasasi itu membuat Nikita harus menjalani hukuman kurungan penjara selama 150 hari. Namun, jauh sebelum putusan MA, Nikita pernah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya selama 57 hari.

Saat Ketua Majelis Hakim MA Artidjo Alkostar, hakim anggota Dudu Duswara dan Sri Murwahyuni menolak kasasinya, Nikita harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari. Kasus yang menyeret Nikita kembali ke balik jeruji besi itu berawal dari keributan di Papilion Rooftop Kemang Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, 5 September 2012.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:34 PM.


no new posts