Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 23rd March 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Perlawanan Total Aburizal Bakrie

Halaman 1 dari 2





Jakarta - Ketum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) tak mau menyerah menghadapi Agung Laksono yang berusaha menguasai 'partai beringin'. Sejumlah jurus dikeluarkan Ical untuk mematahkan upaya Agung.

Jurus-jurus penghalau Agung Laksono ditempuh lewat jalur hukum. Ada sejumlah gugatan dan laporan kubu Ical terhadap Agung Laksono cs.

"(Salah satunya) di Pengadilan Jakarta Utara. (Materi gugatannya) Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Ada tiga orang, pertama menteri (hukum dan HAM), kedua pelaksanaan Munas Ancol, yang ketiga adalah orang yang memalsukan dokumen, mewakili semua yang memalsukan dokumen. Nah, itu yang kita gugat," kata Ical saat berbincang dengan detikcom di kediamannya yang megah di Jalan Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015). Ical ditemani oleh Bendahara Umum Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo.

Pihak-pihak yang digugat adalah Menkum HAM Yasonna Laoly, Agung Laksono, Zainudin Amali, dan Yorrys Raweyai. Tuntutannya adalah Munas Ancol dinyatakan tidak sah karena ada pemalsuan dokumen.

"Ada pemalsuan-pemalsuan, ada perbuatan melawan hukum, PMH itu. Kalau Munas Jakarta tidak sah, maka Munas Bali yang dianggap sah. Begitu, itulah tuntutannya," papar Mantan Menko Perekonomian ini.

Selain soal pemalsuan dokumen, Bos Bakrie Group ini mengatakan Munas Ancol juga tidak sah karena penyelenggaranya bukan DPP Golkar. Di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar jelas tertera bahwa pelaksana munas haruslah DPP.

Selain menggugat ke pengadilan, kubu Ical juga melaporkan Agung cs dan Menkum HAM ke Bareskrim Polri. Laporannya sama, pemalsuan dokumen untuk Agung cs dan perbuatan melawan hukum untuk Menkum Yasonna.Next

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:25 PM.


no new posts