Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 19th March 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Ditunda

Jaksa Agung HM Prasetyo akhirnya memastikan bahwa eksekusi mati semua terpidana kasus narkoba ditunda. Penundaan dilakukan karena adanya gugatan hukum yang dilakukan oleh para terpidana mati itu.

"Ya kan masih ada proses hukum. Ada proses hukum baru yang masih harus kita tunggu," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Rabu (18/3/2015).
Prasetyo tidak bisa memprediksi lama waktu penundaan itu. Dia hanya berharap agar semua gugatan hukum yang sedang diajukan oleh terpidana mati itu segera tuntas. Saat diingatkan kembali soal pernyataannya mengenai kesiapan kejaksaan melakukan eksekusi mati sudah sampai 90 persen, Prasetyo pun meralatnya.
Politisi Partai Nasdem itu berkilah bahwa pernyataan itu disampaikannya pada saat para terpidana mati ini belum mengajukan gugatan hukum baru. Dia menyebutkan, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso; dan terpidana mati asal Perancis, Serge Atlaoui, tengah mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. (Baca: Wapres Jusuf Kalla Sebut Eksekusi Mati Dapat Terlaksana hingga Berbulan-bulan)
Sementara itu, duo "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Meski gugatan PTUN yang dilakukan duo "Bali Nine" tidak lazim, kata Prasetyo, kejaksaan tetap akan menunggu proses itu selesai.
Prasetyo memastikan bahwa proses eksekusi mati akan dilakukan secara bersamaan. Sebelumnya, ada 10 terpidana yang menanti eksekusi mati.
"Kita tunggu semua ajalah. Nanti kalau nggak bersamaan kan justru akan merepotkan kita. Kita inginnya supaya segera selesai semua," ucap Prasetyo. (Baca: Eksekusi Mati Molor karena Lima Terpidana Masih Ajukan Upaya Hukum)
Sebelumnya, eksekusi untuk terpidana mati kasus narkotika akan dieksekusi pada Maret ini. Sejumlah persiapan pun sudah dilakukan, bahkan TNI ikut menjaga dengan berpatroli di sekitar Pulau Nusakambangan, tempat eksekusi kemungkinan akan dilakukan.

Prasetyo bahkan pernah mengatakan, persiapan pelaksanaan eksekusi terhadap dua terpidana mati "Bali Nine" sudah 95 persen. Ia menyebutkan, kejaksaan juga telah menyiapkan lokasi eksekusi di Nusakambangan.

"Sedang dipersiapkan, mungkin 95 (persen). Tinggal sedikit," ujar Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:41 PM.


no new posts