Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 8th March 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Disomasi Penyidik Bareskrim, Ini Kata Komnas HAM

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendatangi Komnas HAM guna memenuhi panggilan terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015). Bambang memberikan keterangan mengenai penangkapan dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia angkat bicara soal somasi yang dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri.

Komnas HAM meyakini, somasi tersebut tidak tepat karena mereka sudah melakukan penyelidikan soal penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sesuai prosedur yang berlaku.

"Komnas HAM bekerja dengan cara, pertama menerima pengaduan. Kedua proaktif. Tanpa dilaporkan bisa langsung turun," kata Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila kepada Kompas.com, Minggu (8/3/2015).

Terkait kasus penangkapan Bambang ini, kata Siti, Komnas HAM bekerja atas laporan masyarakat yang menilai penangkapan tersebut melanggar HAM. Komnas HAM pun menyelidiki penangkapan tersebut dan menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran.

"Artinya, Komnas HAM menjalankan perintah dan mandat Undang-Undang," ucap Siti.

Terkait hasil penyelidikan Komnas HAM yang diumumkan secara terbuka ke publik, menurut Siti, juga tidak bisa dipermasalahkan. Sebab penangkapan Bambang oleh Bareskrim bukanlah sesuatu yang bersifat konfidensial atau rahasia.

"Komnas HAM bekerja dan bertanggungjawab ke publik. Jadi kita laporkan, termasuk beberapa pihak seperti Presiden," ujar Siti.

Siti juga menegaskan bahwa pihaknya juga memiliki bukti yang cukup untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran dalam penangkapan Bambang.

Kini, Siti mengaku Komnas HAM hanya akan menunggu perkembangan selanjutnya dan tak akan bersikap reaktif dengan somasi yang dilayangkan itu. "Kita memang tidak perlu membalas somasinya," ucap dia.

Penyidik Bareskrim melayangkan somasi kepada Komnas HAM melalui surat tertanggal 8 Februari 2015. Bareskrim menunjuk kantor Advokat dan Penasihat Hukum Yunadi & Associates yang diwakili oleh Fredrich Yunadi, Irjen Aryanto Sutadi, Ricco Akbar, Hariadi, HM Yasin Mansyur, dan lain-lain.

Somasi dituangkan dalam surat kuasa khusus bernomor 202/YA-FY/PND-HAM/ Bareskrim/SK/PID/II/15 tertanggal 5 Februari 2015.

"Somasi atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan saudara berdasarkan komisioner lainnya sebagaimana pernyataan sikap Komnas HAM di media pada Rabu, 4 Februari 2015 atas hasil investigasi yang menyimpulkan bahwa dugaan kriminalisasi pimpinan KPK merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan oleh Polri," bunyi surat tersebut.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:50 PM.


no new posts