Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 6th March 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Denny Indrayana Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini







Denny Indrayana. Foto: dok/JPNN.com




JAKARTA - Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memastikan akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (6/6) terkait pengusutan dugaan korupsi payment gateway.
"Bismillah, esok saya penuhi panggilan Bareskrim Polri. Insya Allah ini bagian perjuangan untuk Indonesia kita yg lebih baik, lebih bersih," jelas Denny, seperti tertulis di akun Twitter @dennyindrayana, Kamis (5/3) malam.
Sebelumnya, penyidik sendiri sudah meminta keterangan 12 orang saksi, yang umumnya bekerja di Kemenkumham dan Kantor Imigrasi. Bahkan, mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin sudah diperiksa.
Terkait kasus tersebut, penyidik menduga ada uang lebih yang dipungut dalam sistem layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi tersebut. Uang lebih itu seharusnya masuk ke bank penampung. Namun, yang terjadi, uang lebih tersebut masuk ke bank-bank lain yang menjadi vendor.
"Itu secara ketentuan enggak boleh. Uang itu mampir dulu ke dua bank lain," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto sebelumnya.
Dijelaskan Rikwanto, dalam kasus payment gateway itu diduga ada selisih antara nilai yang seharusnya dan nilai tambahan dari pengurusan paspor.
Namun, kata dia, berapa nilai selisihnya masih didalami. "Tapi, akumulasi dari pengurusan paspor itu Rp 32 miliar. Itu bukan nilai kerugiannya ya, tapi akumulasi dari pembuatan paspor itu. Nilai kerugiannya sedang dihitung," katanya.
Dia menyebut ada kelebihan yang dipungut. Harusnya, kata dia, uangnya disimpan di bank penampungan. "Tapi, mampir dulu kedua vendor (bank lain). Ini secara ketentuan tidak boleh," tegasnya.
Namun, kata Rikwanto, pihaknya tidak ingin menduga-duga siapa yang mengambil keuntungan. "Kita dalam memeriksa kasus begini harus kuat dulu buktinya," kata Rikwanto.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:04 PM.


no new posts