Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 3rd March 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Pegawai KPK: Saya Yakin Abraham dan BW Tak Pernah Mau Barter Kasus

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, di Jakarta, Selasa (13/1/2015). Budi Gunawan, calon tunggal kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo, diduga oleh KPK terlibat sejumlah transaksi mencurigakan atau tidak wajar.

- Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan sikap pimpinan KPK yang memutuskan untuk melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Dua pimpinan nonaktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjijanto diyakini tidak akan mengambil langkah tersebut jika aktif memimpin KPK.
"Saya yakin Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tidak pernah mau kasusnya dibarter atau bargain. Saya yakin itu," ujar salah satu penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Penyidik itu mengatakan, kedua pimpinan nonaktif itu dijerat hukum karena perjuangannya melawan korupsi. Ekspose atau gelar perkara terkait Budi Gunawan dianggap sudah sesuai dengan standar operasi. (baca: Kepada Ruki, Pegawai KPK Sebut Ingin Mati Mulia, Bukan Melacurkan Diri ke Koruptor)
"Kita jangan lupa dua orang yang saat ini diberhentikan karena menjalankan amanah rakyat. Tidak ada satu pun tindakan mereka yang menyalahgunakan kewenangan," kata penyidik itu.
Selain Abraham dan Bambang, para penyidik KPK juga tak luput dari bidikan Kepolisian pascapenetapan tersangka Budi Gunawan. Kasus penyidik KPK, Novel Baswedan kembali dibuka. Selain itu, kepemilikan senjata api 21 penyidik KPK juga dipermasalahkan. (Baca: Di Hadapan Ruki, Pegawai KPK Teriak Ada "Hantu" yang Takut Bareskrim)
"Apa kabar bapak kita Abraham Samad? Bambang Widjojanto? Novel Baswedan? 21 orang penyidik itu? Mereka sudah bayar mahal untuk ini dan mereka pasti tidak akan menyesal," kata penyidik itu.
KPK melimpahkan penanganan perkara yang melibatkan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan bahwa penetapan status tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum. Namun, kejaksaan akan melimpahkan kasus itu ke Polri. (Baca: Ingin Efektif, Jaksa Agung Akan Limpahkan Kasus BG ke Polri)
Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti justru membuka peluang kasus Budi Gunawan akhirnya dihentikan penyelidikannya.
"Kalau nanti misalnya sudah masuk ke penyidikan, bisa juga di-SP3. Tapi, yang dipastikan oleh KPK dan Polri ini masih penyelidikan karena penyidikannya dibatalkan putusan praperadilan," kata Badrodin. (Baca: Dilimpahkan ke Polri, Kasus Budi Gunawan Ada Kemungkinan Dihentikan)
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Budi lantas menggugat penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:00 PM.


no new posts