FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang majikan asal Hong Kong, Law Wan-tung, yang menyiksa tenaga kerja Indonesia, Erwiana Sulistyaningsih, akhirnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Jumat (27/2) di Pengadilan Distrik, Hong Kong. Seperti dilansir CNN, dalam persidangan sebelumnya Law dinyatakan bersalah atas 18 dari 20 tuduhan, termasuk kejahatan serius berupa kekerasan fisik. Ibu dari dua anak ini kerap memukuli Erwiana dengan tongkat alat pel, penggantung mantel, dan setidaknya dalam satu kesempatan menempelkan penyedot debu yang menyala ke dalam mulut Erwiana. Penyiksaan tersebut berakhir ketika Law mengantar Erwiana ke Bandar Udara Hong Kong untuk pulang. Ia menyuruh Erwiana mengenakan enam lapis pakaian dan popok agar penyiksaan yang dilakukan tidak diketahui orang lain. Namun, seorang TKW lain menyadari luka di tubuh Erwiana dan menyuruhnya melapor ke polisi. Dikelilingi pendukungnya yang berteriak, "Kami pekerja, bukan budak," Erwiana menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap mantan majikannya tersebut. Usai persidangan, Erwiana berkata bahwa ia telah memaafkan Law, tapi hukum harus tetap ditegakkan. Sringatin, koordinator Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong, yang hadir dalam persidangan menjelaskan lebih lanjut tanggapan Erwiana atas putusan hakim. "Hanya dipenjara 6 tahun dan denda HK$15 ribu. Kalau puas sih tidak, tapi senang karena majikan dipenjara. Hakim sudah melakukan semaksimal mungkin karena ini hanya di pengadilan distrik yang hukumannya maksimum 6 tahun," tutur Sringatin kepada CNN Indonesia. Bukan monster tak berperasaan Selama sidan putusan berlangsung, pengacara Law, Graham Harris, masih berusaha membela kliennya dengan berkata bahwa ini memang kasus penyiksaan yang buruk, "tapi bukan yang terburuk." Menurut Harris, Law memiliki standar tinggi dalam perawatan kulit anaknya yang memiliki alergi. Erwiana dianggap tidak bisa memenuhi standar itu. Menggambarkan kliennya sebagai ibu penyayang anak, Harris menganggap citra Law dibuat buruk. Harris menekankan bahwa Law bukan "monster tak berperasaan" seperti yang diberitakan selama ini. Anak Law, Edmund Tsui Wing-kit, 18, dan Kelly, 16, mengaku tidak pernah melihat penyiksaan di rumahnya selama 7 bulan Erwiana bekerja di rumah mereka. Gadis sederhana Usai persidangan, Hakim Amanda Woodcock berkata, "(Erwiana) adalah gadis sederhana yang mencoba memperbaiki kondisi finansial hidupnya demi keluarganya." Erwiana mengaku ia selalu berada di bawah pengawasan ketat. Law menyuruh Erwiana untuk tutup mulut kepada siapapun mengenai penganiayaan ini. Jika tidak, keluarga Erwiana akan dibunuh. "Mereka membuatnya tunduk dan lebih patuh," kata Woodcock. Dalam proses peradilan terungkap bahwa selama bekerja di rumah majikannya, Erwiana kerap tidur di lantai. Saking sempitnya ruangan untuk tidur, Erwiana harus menyingkirkan penyedot debu dan tumpukan buku hanya untuk berbaring. Ia hanya diizinkan tidur dari pukul 1 hingga 6 pagi. Setelah bangun, Erwiana harus melanjutkan pekerjaan rumahnya. Tak hanya itu, Erwiana juga diberikan jatah makan yang sangat sedikit sehingga pada satu hari ia harus mengetuk rumah tetangga majikannya untuk meminta makan. Tetangga yang ia hampiri langsung menutup pintunya pada Erwiana. Salah satu anak Law lantas melaporkan tindakan Erwiana ini kepada ibunya. Tak pelak, Law kembali mengancam Erwiana. |
![]() |
|
|