Jakarta - Kejaksaan dibantu kepolisian Polda Papua Barat akhirnya dapat mengeksekusi narapidana kasus pencucian uang dengan kejahatan pokok pembalakan kayu dan penimbunan BBM, Aiptu Labora Sitorus.
"Sudah kami eksekusi, saat ini sedang berlangsung," kata Kapolda Papua Barat Brigjen Paulus Waterpaw saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/2/2015).
Eksekusi dilakukan sekitar pukul 08.30 WIT, Jumat (20/2/2015). Selain itu saat proses eksekusi, kata Paulus, disaksikan oleh perwakilan Komnas HAM.
"Eksekusi lancar," tutup Paulus singkat.