Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 15th February 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Kritik Untuk Presiden Jokowi yang Akan Stop 'Ekspor' PRT Ke Luar Negeri


Kompas Images/ Kristianto Purnomo
Pembantu infal di penampungan sementara jasa penyalur pembantu rumah tangga dan baby sitter Ibu Gito di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2013).



Setiap hari langkah Presiden Jokowi semakin menjauhkan diri dari visi-misi Nawacita dalam perwujudan kehadiran negara untuk peningkatan kesejahteraan warga negara Indonesia.
Dalam pembukaan Kongres Partai Hanura di Solo, hari Jum’at 13 Februari 2015, Presiden Jokowi menyatakan akan melarang perempuan bekerja ke luar negeri sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) migran ke luar negeri karena dianggap sumber masalah dan merendahkan martabat bangsa.
Secara eksplisit Presiden Jokowi memerintahkan Menaker untuk membuat road map dan target untuk menghentikan pengiriman PRT migran ke luar negeri. Statemen ini merupakan kemunduran besar bagi pemerintahan Indonesia dan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. Adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan secara layak dan kewajiban bagi negara untuk melindunginya dimanapun warga negara Indonesia bekerja.
Presiden Jokowi nampaknya mulai lupa bahkan mungkin sudah ingkar, bahwa dalam visi-misi Nawacita (yang jadi landasan pencalonan Jokowi sebagai calon presiden dalam Pilpres 2014) berjanji dan bertekad akan melindungi PRT migran baik di dalam maupun di luar negeri.
Presiden Jokowi juga tidak boleh lupa bahwa salah satu penyokong kemenangannya adalah pemilih Indonesia di luar negeri yang sebagian besar adalah PRT migran Indonesia.
Dalam perspektif hak asasi manusia, situasi kerentanan dan kondisi buruk yang dialami oleh PRT migran Indonesia harus dijawab dengan peningkatan kualitas perlindungan dari negara sebagai perwujudan negara hadir, reformasi total birokrasi kelembagaan di Kementerian Ketenagakerjaan dan BNP2TKI yang selama ini dikuasai oleh mafia-mafia yang mengambil keuntungan dari eksploitasi PRT migran, perubahan tata kelola penempatan PRT migran yang selama ini berbiaya tinggi menjadi tata kelola penempatan PRT migran yang berbasis pada pemenuhan hak asasi manusia dan berbiaya murah dan pengakhiran industrialisasi penempatan PRT migran yang hanya menguntungkan korporasi penempatan PRT migran dan birokrasi yang korup.
Solusi reaktif pelarangan perempuan untuk bekerja sebagai PRT migran adalah sesat pikir kebijakan yang berbasis pada cara pandang patriarkis dan diskriminatif terhadap perempuan. Ini juga memperlihatkan adanya pengkhianatan terhadap Nawacita yang seharusnya menghadirkan negara dalam perlindungan PRT migran Indonesia.

Halaman selanjutnya »
Halaman12

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:06 AM.


no new posts