Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 14th February 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Pakar: BG Masuk Dalam Kualifikasi Penyelenggara












JAKARTA - Dosen Hukum Administrasi Negara Universitas Islam Indonesia, Ridwan HR mengatakan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan masuk dalam kualifikasi penyelenggara negara. Hal ini didasarkan pada kualifikasi penyelenggara dalam administrasi negara.
Ridwan menjelaskan kualifikasi penyelenggara negara dalam administrasi negara dilihat dari dua hal. Pertama, apakah yang bersangkutan duduk dalam sebuah struktur lembaga publik. Kedua, apakah yang bersangkutan mendapatkan tunjangan atau gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Dalam konteks ini Budi Gunawan masuk dalam kualifikasi pejabat publik sehingga masuk dalam kategori penyelenggara negara," kata Ridwan kepada wartawan, Sabtu (14/2).
Selain itu, Ridwan menambahkan Budi Gunawan masuk dalam kategori penegak hukum. Karena, institusi tempat Budi Gunawan bernaung adalah institusi penegak hukum. "Sehingga atribut penegak hukum juga melekat pada dirinya," ujarnya.
Dikatakan Ridwan, dalil kuasa hukum Budi Gunawan dalam permohonan praperadilan soal Budi Gunawan tidak masuk ke dalam kualifikasi penegak hukum karena dalam jabatannya sebagai Karobinkar hanya berhubungan dengan internal kepolisian keliru.
Ridwan menuturkan jabatan Budi Gunawan sebagai Karobinkar memiliki fungsi dan peran membantu kelancaran fungsi-fungsi kepolisian. "Di mana kepolisian adalah merupakan salah satu institusi publik," tandasnya.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:32 AM.


no new posts