Jakarta - Pengelolaan wilayah udara sektor ABC atau di area Kepulauan Riau, yakni Natuna, masih dikendalikan otoritas Singapura. Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna pun meminta pemerintah segera mengambil alih.
Sistem Flight Information Region (FIR) di wilayah Natuna dipegang oleh Air Traffic Control Singapura sejak 1946. Gara-gara itu, pesawat Indonesia yang terbang di area tersebut, baik sipil maupun militer, harus izin kepada Singapura meskipun terbang di atas wilayah Indonesia.
"Angkatan Udara harus mendorong untuk segera diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Tentunya, pemerintah harus menyiapkan sarana dan prasarana yang dapat meyakinkan dunia penerbangan internasional merasa yakin Indonesia sudah bisa mengontrol wilayah FIR di atas Kepulauan Riau, dan Natuna," kata Agus.
Pernyataan itu disampaikan Agus dalam Rapat Pimpinan TNI AU dan Saresehan 2015 di Mabes TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2015). Hal tersebut, kata Agus, sangat perlu demi melahirkan kembali supremasi TNI AU di udara Asia.
"Sekarang, bagaimana poros maritim bisa eksis kalau airspacenya bukan kita yang kuasai? Bisa nggak dibayangkan, ada nggak pergerakan di darat, di laut, dengan aman dan tenteram kalau penguasaannya dimiliki oleh negara lain?" ucap Agus saat ditanya wartawan ketika rehat acara Rapat Pimpinan TNI AU dan Saresehan 2015 itu.
Agus akan terus berupaya agar wilayah udara di kepulauan Riau dan Natuna kembali ke Indonesia. Ia terus berkomunikasi dengan pemerintah agar permasalahan tersebut cepat terselesaikan.
"FIR sudah kita bicarakan baik itu dengan Menko Polhukam, ada Menteri Perhubungan. Kita bicarakan. Saya juga bicara khusus dengan Menko Polhukam," imbuh Agus.
Next