Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Film & Musik > Music

Music Forum tentang musik dari berbagai genre dan berbagai kalangan

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th January 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Usaha Rumah Karaokenya Disebut Bisnis Prostitusi, Syahrini Marah

:



- Sebagai pemilik hak usaha franchise (waralaba) rumah karaoke bernama Princess Syahrini Family Karaoke, penyanyi Syahrini mengungkapkan kemarahannya karena ada berita yang menyebut bahwa dalam bisnis rumah karaokenya itu ada prostitusi dan jual beli minuman keras.

"Saya sangat murka, Ciao Bella terluka," kata Syahrini, yang sekarang menamai dirinya Ciao Bella, dalam jumpa pers di kantor pengacara Hotman Paris Hutapea, di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

"Terluka hatiku. Saya sangat marah sekali kepada oknum-oknum yang mengenduskan berita miring kepada saya," lanjutnya.

Asal tahu saja, pada 20 Agustus 2014, rumah karaoke Princess Syahrini Family Karaoke di Tangerang, ditutup secara paksa oleh polisi dan pemerintah kota setempat. Penyegelan itu bermula dari kejadian sejumlah pria menyerbu rumah karaoke tersebut untuk menagih janji diangkat menjadi karyawan rumah karaoke itu. Diberitakan, ketika pihak berwajib memeriksa rumah karaoke tersebut, ditemukan banyak minuman keras. Oleh pihak berwenang, rumah karaoke itu lantas ditutup secara paksa karena melanggar Perda Nomor 7 tahun 2005 tentang Larangan Penjualan Minuman Beralkohol, Perda Nomor 8 tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran, Perda Nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi dan Izin Tertentu, yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.

Terkait dengan hal itu, Syahrini menyatakan bahwa bukan dirinya yang memiliki dan mengoperasikan rumah karaoke di Tangerang tersebut.

"Yang kami punya, kantor pusat, memegang franchise. Selebihnya, 30 (rumah karaoke), itu klien kami (yang memilikinya), pihak ketiga," jelasnya.

"Dia (pihak yang memiliki dan mengoperasikan rumah karaoke di Tangerang itu) melanggar prosedur. Makanya, terhitung hari ini (4/9/2014), saya memutuskan kontrak dan meminta semua atribut saya diturunkan dari tempat itu," jelasnya lagi.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:49 AM.


no new posts