Calon Kapolri Tersangka
Jakarta - Kebijakan Presiden Joko Widodo yang menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan dan menunjuk Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri adalah putusan yang tepat. Dengan putusan ini, Jokowi dinilai membuktikan bukan petugas partai.
"Memang harus punya keberanian keluar,
your are the real president. Kamu (Jokowi) bukan petugas partai. Lakukan kewenangan kamu secara bebas, jangan lagi mau direcoki," kata Pakar Komunikasi Politik, Tjipta Lesmana, dalam diskusi Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).
Sebagai presiden, Jokowi pasti punya intervensi dari partai pendukungnya terkait persoalan Komjen Budi Gunawan. Selain itu, Jokowi juga mesti memperhatikan proses politik di DPR yang sudah melakukan uji kelayakan, rapat pleno, hingga paripurna yang akhirnya meloloskan mantan Kapolda Bali itu.
"Kalau Pak Jokowi menolak Budi Gunawan, itu mungkin bisa diimpeachment DPR. Itu presiden bisa dijatuhkan DPR. Tapi, Kapolri diangkat dan diberhentikan atas persetujuan presiden," ujarnya.
Namun, akhirnya Jokowi dianggap memainkan strategi politik cantik terkait status Budi Gunawan. Dengan putusan yang menunda tapi tidak membatalkan pelantikan Budi Gunawan dinilai kalau Jokowi membaca keinginan publik.
"Kita berdoa terus. mudah-mudahan punya keputusan yang bagus. Ternyata tidak menolak, tapi ditunda. Itu cantik, cantik sekali," tuturnya.
Lantas, bagaimana makna tersirat yang bisa diartikan sampai kapan penundaan pelantikan Budi Gunawan ini? Tjipta mengartikan jika Jokowi akan menunggu proses hukum yang dilakukan KPK.
"Itu tergantung KPK," sebutnya.