Calon Kapolri Tersangka
Jakarta - Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan. Hasilnya Budi Gunawan secara aklamasi disetujui untuk menjadi Kapolri, meski dengan status tersangka dugaan korupsi.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, dirinya menghormati apa yang telah diputuskan oleh Komisi III DPR.
"Ya kita hormatilah lembaga negara kita. Kalau saya dimintai pendapat, ya harus kita hormati keputusan itu," kata Surya Paloh.
Surya Paloh menjawab pertanyaan itu setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
Paloh melanjutkan, dirinya menghormati keputusan itu karena mendukung tatanan sistem ketatanegaraan. Bukan mendukung pribadi.
"Bukan Budi Gunawannya, tapi saya mendukung tatanan sistem ketatanegaraan kita. Bukan personalia atau pribadi siapapun," katanya.
Lalu, apakah sikap ini akan mengurangi ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR? Mengingat Komjen Budi Gunawan telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan tidak wajar, atau rekening gendut.
"Bisa saja menjadi implikasi. Tapi itulah tugas pemerintah. Bukan hanya untuk merasa nyaman dengan mendapat dukungan terus menerus pada pemikiran-pemikiran yang mendukung popularitas," jelas Surya Paloh.