FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Susno Duadji: Tim Kasus Antasari Diawasi Wakabareskrim
Breaking News / Hukum & Kriminal / Kamis, 7 Januari 2010 12:19 WIB Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang kasus pembunuhan berencana Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen kembali mengungkap fakta baru. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Besar Polisi Susno Duadji memastikan bahwa saat menjabat Kabareskrim, dirinya tidak terlibat atau dilibatkan dalam pengusutan kasus Antasari Azhar. Menurut Susno, kasus Antasari ditangani sebuah tim khusus yang diawasi langsung oleh Wakil Ketua Bareskrim Inspektur Jenderal Hadiatmoko. "Kasus-kasus yang terkait dengan KPK, termasuk kasus Beliau (Antasari Azhar), kemudian kasusnya Bibit-Chandra, termasuk kasus Anggodo, Kabareskrim waktu itu Susno Duadji tidak ikut serta. Ditangani oleh suatu tim tersendiri," jelas Susno saat memberikan keterangan sebagai saksi meringankan terdakwa Antasari dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1). Menurut Susno, dirinya tidak dilibatkan dalam tim penanganan kasus Antasari, demi menjaga konflik kepentingan. Ini karena ada forum pertemuan rutin antara KPK dan Bareskrim. Bahkan, Susno mengaku pembentukan tim tersebut pun, dirinya tidak tahu menahu. Susno mengaku baru belakangan mengetahui adanya tim tersebut. Dan dirinya pun tidak mengetahui sepakterjang maupun perkembangan dari penyelidikan tim. Ini karena ketua pengawas tim, Wakabareskrim, tidak berkewajiban melaporkan perkembangan penyelidikan kepada dirinya. Karena itu, Susno mengaku tak mengetahui soal pertemuan Hadiatmoko dengan Williardi Wizar, terdakwa kasus sama. Bahkan, Susno pun tak mengetahui anggota dari tim tersebut. "Garis besar kebijakan...Kabareskrim tidak boleh ikut campur, untuk menjaga netralitas bentuk kepentingan," kata Susno. Dia menambahkan, ketua tim pengawas hanya wajib melapor kepada pimpinan Polri langsung, yakni Kepala Polri. Ini karena Hadiatmoko sudah mendapat otoritas dari pimpinan Polri. Pengacara Antasari sempat menyampaikan keheranannya jika seorang Wakabareskrim bisa melapor langsung ke Kapolri, tanpa melalui Kabareskrim. "Oh bisa. Dalam struktur dia sebagai Wakabareskrim, wajib hukumnya dia malapor kepada saya. Tetapi, dalam struktur dia sebagai ketua tim, bertanggung jawab kepada Kapolri, salah kalau dia melapor kepada saya," tegas Susno. Dengan kondisi begitu, Susno sangat sadar jika dirinya tidak perlu bertanya dan membahas kasus tersebut. Susno mencontohkan berbagai operasi lain, hingga soal pemberantasan preman. Seorang anggota kesatuan yang dilibatkan dalam operasi ini, wajib melapor kepada kepala tim operasi tersebut. Bukan ke atasan dia langsung di kesatuan. "Supaya komandan-nya tidak banyak," jelas Susno. Namun Susno berpendapat bahwa setiap anggota yang mendapat tugas tentu ada kepentingan. Termasuk soal Hadiatmoko yang menjadi ketua tim pengawas kasus Antasari. "Apalagi seorang jenderal...pasti ada kepentingan. Tetapi kepentingan-kepentingan di balik kepentingan itu, tanya dia [Hadiatmoko] dan Tuhan yang tahu," kata Susno. Ditanya soal pertemuan dengan Williardi, Susno mengaku memang pernah mengundang Williardi dan istri serta keluarganya. Ini hanya sebagai tanggung jawab moral dari dirinya selaku senior dari yang bersangkutan. Sebab, Williardi mengeluhkan bahwa keluarganya dipersulit untuk menemui Williardi yang sedang ditahan.(DSY) Sumber Susno Duadji: Tim Kasus Antasari Diawasi Wakabareskrim |
![]() |
|
|