
Kompas.com/Dani Prabowo
Sepuluh jenazah yang ditemukan dalam pencarian hari keenam, Jumat (2/1/2015), sebelum diterbangkan dari Pangkalan Bun ke Surabaya untuk proses identifikasi.
Jurnalis peliput di posko Disaster Victim Identification (DVI)
Polda Jawa Timur terhitung sejak hari ini, Sabtu (3/1/2015) dilarang meliput prosesi penyerahan jenazah korban pesawat
AirAsia QZ8501. Sebab pihak
Polda Jawa Timur menerima protes dan keberatan dari keluarga korban.
"Pihak keluarga korban merasa keberatan jika prosesi penyerahan diliput media, kemarin sudah disampaikan kepada kami," kata Kepala Bidang Humas
Polda Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono, Sabtu (3/1/2015). Karena itu, dia berharap media mengerti kondisi keluarga korban, dan menghormati keputusannya.
"Jadi mulai hari ini kami larang teman-teman media meliput prosesi penyerahan jenazah," ujar Awi.
Dua hari sebelumnya, prosesi penyerahan jenazah selalu terbuka bagi semua media. Biasanya, prosesi dilakukan setelah pihak DVI
Polda Jawa Timur merilis identitas korban pesawat QZ8501 yang berhasil diidentifikasi.
Prosesi penyerahan jenazah dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur kepada manajemen
AirAsia, dilanjutkan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.
Hingga hari ini, dari 18 jenazah korban pesawat yang sampai di posko DVI RS Bhayangkara
Polda Jawa Timur, empat di antaranya sudah berhasil diidentifikasi, yakni Hayati Lutfiah Hamid, Grayson Herbert Linaksita, Kevin Alexander Soetjipto, dan Khairunnisa Haidar Fauzi