Jakarta -Bank Indonesia (BI) memundurkan jadwal penerapan transaksi kartu kredit menggunakan PIN 6 digit menjadi 2020, di mana awalnya akan diterapkan mulai 1 Januari 2015. Peter Jacobs, Direktur Komunikasi BI, mengatakan seluruh pihak harus siap jika ingin menerapkan kebijakan ini.
"Semua harus siap. Baik bank, penerbit kartu, sampai konsumen," ujar Peter kepada
detikFinance, Jumat (12/12/2014).
Dari sisi penerbit kartu, lanjut Peter, berat jika PIN untuk transaksi dengan kartu kredit diterapkan seluruhnya dalam waktu dekat. Pasalnya, mereka harus mengganti belasan juta kartu kredit.
"1 Januari tinggal beberapa hari lagi. Kalau semua harus ganti,
vendor tidak sanggup. Bayangkan, ada 15 juta kartu," sebut Peter.
Kemampuan penerbit, tambah Peter, hanya bisa mengganti ribuan kartu per hari. "Jadi daripada di-
breg semuanya, lebih baik disebar. Di-
spread (disebar) sampai beberapa tahun ke depan," ucapnya.
Kemudian dari sisi kesiapan konsumen, menurut Peter, adalah yang terpenting. Sosialisasi harus lebih ditingkatkan, karena saat ini kesadaran masyarakat masih cukup rendah.
"Sekarang bank sudah mulai memberikan PIN kartu kredit ke nasabah. Tapi yang sudah aktifasi masih sedikit. Kalau diterapkan 1 Januari, nanti banyak yang tidak bisa bertransaksi," paparnya.
Oleh karena itu, menurut Peter, mulai 1 Januari 2015 masih akan diberlakukan 2 sistem yaitu PIN dan tanda tangan. Secara bertahap, kartu akan mulai dialihkan menjadi berbasis PIN.
"Nanti mulai 1 Juli 2014, kartu yang baru terbitkan atau yang
renewal (perpanjangan) harus memiliki PIN. Kami perkirakan 2017 semua kartu kredit sudah PIN
based, dan 2020 baru diterapkan secara
full (transaksi dengan PIN)," terang Peter.