
Kejaksaan Agung tahun ini akan mengeksekusi mati lima narapidana berbagai kasus. Dua di antaranya adalah warga negara asing asal Nigeria.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Basuni Masyarif mengatakan, dua warga Nigeria tersebut merupakan pelaku kasus narkotika.
"Iya, ada dua warga negara Nigeria," kata Basuni di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2014). Identitas para narapidana yang akan dieksekusi mati ini dirahasiakan oleh Kejagung, termasuk tempat eksekusinya.
Basuni mengatakan, tidak ada masalah dari aspek yuridis terhadap para narapidana yang akan dieksekusi mati. "Tinggal aspek teknisnya, bagaimana, di mana tempatnya, karena itu kan harus dirahasiakan," ujar Basuni.
Adapun lima narapidana yang bakal dieksekusi mati ini berasal dari berbagai daerah. Dua orang dari tahanan di Banten, dua dari Riau, dan satu orang dari DKI Jakarta.