Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business > Investasi dan Keuangan

Investasi dan Keuangan Segala tentang Investasi dan keuangan dikupas disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 29th October 2014
al91's Avatar
al91 al91 is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2014
Posts: 511
Rep Power: 12
al91 mempunyai hidup yang Normal
Default Mengenal asuransi uang (money insurance)

Asuransi uang (Money Insurance) menjamin kehilangan uang atau cek pada saat disimpan atau saat pengiriman dengan alat angkut terhadap risiko pencurian, perampokan dan pembongkaran

Yang dimaksud dengan uang adalah : uang tunai yang berlaku baik berupa uang kertas dan atau uang logam, nota bank, cek, bilyet giro, wesel, saham, obligasi, deposito, travel cek, prangko dan surat berharga lainnya yang dapat disamakan dengan uang.

Asuransi uang dibagi dalam 3 kelompok yakni :

1. Asuransi pengiriman uang (Cash in Transit Insurance)

Adalah jenis pertanggungan yang memberikan jaminan kerugian kepada tertanggung atas pengiriman uang yang timbul akibat kehilangan, pencurian, perampokan, pembongkaran, penggelapan atau tindakan sejenis lainnya yang dilakukan oleh bukan tertanggung atau orang-orang yang dikuasakan mengelolah uang tersebut.

Periode jaminan: sampai uang yang dikirim tersebut diterima oleh penerima atau tiba di tempat tujuannya.

Risiko yang dijamin: kerugian keuangan yang terjadi selama dalam pengiriman yang disebabkan karena perampokan, penodongan, pencurian, perampasan, akibat alat angkut mengalami musibah (terbalik, terbakar, jatuh, tenggelam) dan risiko lainnya yang dijamin dalam polis.

2. Asuransi penyimpanan uang (Cash in Safe Insurance)

Adalah Jenis pertanggungan yang memberikan jaminan kerugian kepada tertanggung atas penyimpanan uang dalam lemari besi (brankast) yang timbul akibat kehilangan, pencurian, perampokan, pembongkaran, penggelapan dan tindakan sejenis lainnya yang dilakukan oleh bukan tertanggung atau orang yang dikuasakan mengelola uang tersebut.

Periode jaminan: 24 jam dan polis asuransi diterbitkan untuk suatu jangka waktu tertentu, umumnya 1 tahun.

Risiko yang dijamin:

Kerugian keuangan yang terjadi selama berada di tempat penyimpanannya (lemari besi/brankast) di lokasi tertanggung yang disebabkan oleh pencurian, perampasan, perampokan, pembongkaran, hilang, kebakaran, ledakan, risiko-risiko lainnya yang dijamin dalam polis.

3. Asuransi Penyimpanan uang dalam Boks Kasir (Cash in Cashier Box Insurance)

Adalah jenis pertanggungan yang memberikan jaminan kerugian kepada tertanggung terhadap penyimpanan uang yang berada di boks kasir (petty cash) yang timbul akibat kehilangan, pencurian, perampokan, pembongkaran, penodongan, dan tindakan sejenis lainnya yang dilakukan oleh bukan tertanggung atau orang yang dikuasakan mengelola uang tersebut.

Prinsipnya sama dengan penanganan uang dengan Cash In Safe (CIS) hanya berbeda pada tempat penyimpanan, masa berlaku polis dan perhitungan jumlah rata-rata harian uang yang ada di kasir tidak termasuk hari libur resmi, sementara dalam CIS termasuk hari libur.

Quote:
Bila Anda membutuhkan asuransi uang silahkan menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut hubungi Gaby Yong: 0856-7177-306 [email protected] atau Sharon: 0821-9820-7682 | atau kunjungi web www.mitraca.com


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:27 PM.


no new posts