
Sebuah pesawat dari Australia yang dikemudikan dua orang Warga Negara Australia dipaksa mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (22/10/2014).
Dua warga negara Australia yang kini ditahan oleh TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Sam Ratulangi hingga Kamis (23/10/2014) pagi ini masih terus diperiksa.
Kedua pria tersebut, yakni pilot Jacklin Paul Grame dan kopilot Maclen Richard Wayne, dipaksa mendaratkan pesawat saat melewati wilayah udara Indonesia tanpa izin melintas, Rabu siang kemarin.
"Mereka masih terus diperiksa. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Australia mengenai kelengkapan surat pesawat mereka," ujar Komandan Lanudsri, Kolonel Penerbang Hesly Paat.
Menurut Paat, jika memang surat-surat mereka lengkap, kemungkinan mereka diizinkan melanjutkan penerbangan. Dua jet tempur Sukhoi dari Skuadron 11 Makassar diperintahkan mencegat pesawat jenis Beechcraft BE55 tersebut siang kemarin, saat radar TNI AU mendeteksi kemunculan mereka di wilayah Kupang.
"Sinyal radar mengonfirmasi pesawat itu tanpa flight clearance. Sudah diminta berbalik, tapi mereka tetap nekat melintas," kata Paat.
Ketika berada di langit bagian selatan Manado, jet tempur Sukhoi TNI AU memerintahkan pesawat itu untuk turun dan mendarat di landasan pacu Bandara Sam Ratulangi. Kedua WNA tersebut rencananya akan terbang menuju Filipina dari Australia.
Dari penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemui barang-barang yang mencurigakan di dalam pesawat. Namun, pihak Lanudsri tetap memeriksa barang-barang pribadi mereka. Kini pesawat yang didominasi warna putih itu masih dibatasi garis polisi.