Resmi sudah sejak tanggal 13 Februari 2014, Pemerintah DKI mengeluarkan keputusan kenaikan harga NJOP ( Nilai jual Objek Pajak ) untuk seluruh wilayah Jakarta dengan persentase kenaikan nya bervariasi tapi besaran kenaikan nya sangat melambung dimulai dari kisaran 48% sampai dengan 240 % dari NJOP semula.
Sesuai dengan Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan pengertian NJOP adalah :
Harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Apabila tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, nilai perolehan baru, atau NJOP Pengganti
Di tengah tengah banyaknya yang kontra dengan kenaikan yang tiba-tiba bahkan tanpa dilakukan secara bertahap, Gubernur DKI Jakarta menganggap bahwa kenaikan NJOP yang tinggi ini dianggap wajar, mengingat sudah selama 4 tahun, NJOP di Jakarta tidka mengalami kenaikan harga.
Ini Daftar NJOP Baru DKI,Daftar NJOP DKI Jakarta 2014,
Quote:
1. Kenaikan NJOP tertinggi untuk Jakarta Selatan ada di kawasan Kencana Permai Pondok Indah sebesar 260 %, dan kenaikan NJOP terendah nya ada di Pancoran sebesar 42%.
2. Kenaikan NJOP tertinggi untuk Jakarta Timur ada di jalan Ciracas 76 %, dan kenaikan NJOP terendah nya ada di jalan Makasar sebesar 29%.
3. Kenaikan NJOP tertinggi untuk Jakarta Pusat ada di kawasan Gambir sebesar 136 %, dan kenaikan NJOP terendah nya ada di jalan Johar Baru sebesar 53%.
4. Kenaikan NJOP tertinggi untuk Jakarta Barat ada di kawasan Rukan Puri Mansion sebesar 269 %, dan kenaikan NJOP terendah nya ada di Palmerah sebesar 46%.
5. Kenaikan NJOP tertinggi untuk Jakarta Utara ada di jalan Pademangan sebesar 128 %, dan kenaikan NJOP terendah nya ada dijalan Cilincing sebesar 38 %.
|
Dengan kenaikan NJOP ini, Pemda DKI memang men targetkan penerimaan PBB tahun ini meningkat menjadi dua kali lipat. Diharapkan PBB tahun 2014 masuk sebesar Rp 6.5 triliun. Sedangkan penerimaan PBB tahun lalu sebesar Rp 4.6 triliun.
Semakin tingginya harga NJOP semakin melambung pula harga property di wilayah ini. Berharganya property ini harus juga dibarengi dengan pemberian perlindungan menyeluruh bagi property yaitu dilengkapi dengan asuransi Property All Risk.