Iklan rumah dijual banyak sekali hari-hari ini dan pembangunan kawasan perumahan baru juga banyak. Membuat kita bingung mau pilih yang mana, apakah memilih rumah baru atau rumah yang sudah pernah dihuni.
Rumah baru atau rumah yang sudah dihuni sama-sama punya kelemahan dan kekurangan. Rumah baru kelebihannya kita dapat memilih disain bangunan sesuai dengan yang kita inginkan sementara rumah bekas sudah pada disain yang ada, kecuali hendak direnovasi dan ini tentu saja perlu biaya tambahan yang lumayan besar. Selain itu spesifikasi bahan bangunan rumah dapat kita ketahui sebelum membeli dibandingkan rumah yang sudah dihuni. Biasanya rumah baru apalagi di kompleks perumahan yang dijual oleh developer tersedia berbagai pilihan pembayaran baik melalui KPR Bank, cicilan atau installment kepada pengembang langsung atau cash.
Kekurangan membeli rumah baru adalah lokasi rumah biasanya jauh dari pusat kota, khususnya rumah di Jakarta. Saat membeli rumah biasa rumah belum dibangun, membeli dalam bentuk konsep sehingga bisa saja terjadi dimana setelah dibangun rumah tidak sesuai dengan yang diiklankan. Selain itu biasanya pada awal ditempatkan masih sepi dan fasilitas belum lengkap. Pajak rumah baru lebih mahal dibandingkan dengan rumah lama (bekas).
Kelebihan membeli rumah yang sudah pernah dihuni adalah bisa langsung dihuni, fasilitas sudah tersedia seperti air bersih, listrik, dan lainnya, harga rumah bisa ditawar apalagi kalau pemiliknya butuh uang dan selain itu Pajak lebih murah.
Jangan lupa setelah membeli rumah, asuransikanlah pada asuransi yang dapat dipercaya. Hubungi kami bila membutuhkan asuransi.
Sumber :
www.mitraca.com